Connect With Us

Industri Kecil & Menengah Tangsel Didorong Dobrak Pasar Digital

Rachman Deniansyah | Selasa, 29 Oktober 2019 | 16:44

Kegiatan Bimbingan Teknis IKM Go Digital, Literasi Digital dan Standarisasi Mutu Produk di Tangerang Selatan, di Hotel Santika BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Selasa (29/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didorong beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Pelatihan pun diberikan kepada lebih dari 20 IKM yang bergerak di sektor pangan, Selasa (29/10/2019).

Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) di Hotel Santika BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel.

Melalui pelatihan intensif literasi digital dan peningkatan standar mutu itu, para peserta didorong merambah pasar digital.

BACA JUGA:

Kepala Seksie Industri IKM Pangan, Barang dari Kayu, dan Furnitur Ditjen IKMA pada Kementerian Perindustrian Satrio Pratomo menjelaskan, pelatihan ini untuk memperkenalkan pelaku IKM kepada ekosistem bisnis digital sesusai dengan program nasional Making Indonesia 4.0.

"Ini merupakan transformasi bisnis IKM secara digital, yang meliputi marketplace (platform pasar digital), digital payment (pembayaran online), ERP ( enterprise resource planning), management system (aplikasi mengelola sistem manajerial), digital learning (pembelajaran online), digital advertising (iklan online), serta dukungan lainnya seperti akses pembiayaan, permesinan, dan logistik," ucap Satrio di lokasi kegiatan.

Dikatakannya, pertumbuhan IKM pemula saat ini tergolong pesat. Namun, pertumbuhan yang pesat itu harus diimbangi dengan pengetahuan digital. 

"Jadi standarisasi produk bisa membaik. Selain itu, dengan literasi digital, para pelaku IKM dapat bersaing secara global," terangnya. 

Selain pemahaman digital, lanjut Satrio, para pelaku industri ini juga diajak untuk lebih mengenal desain dan label kemasan, hak kekayaan intelektual (HKI) tentang merek, sistem mutu produk pangan, dan prosedur pengajuan izin langsung.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi media untuk mengembangkan kompetensi dan daya saing di tengah kemajuan teknologi digital,” harapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Ferry Payacun mengungkapkan, kegiatan ini sangat dibutuhkan para pelaku IKM di era digital saat ini.

Melalui pelatihan ini, ia menyebut dapat meningkatkan daya saing pelaku IKM di Tangsel.

"Kami serius menciptakan para pelaku industri pemula. Pelatihan ini tentu akan menaikkan kelas para pelaku IKM. Ini sangat penting, karena sebenarnya mereka dapat menyumbang angka pertumbuhan ekonomi Tangsel," kata Ferry. 

Ferry mengatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi pasar bagi para pelaku industri. Caranya, dengan mendorong pelaku industri menjual hasil produksinya secara online dan offline. 

"Tujuannya agar produk yang diproduksi dapat laku dijual. Sehingga dia (pelaku industri) mendapatkan income (penghasilan) dan bisa memproduksi kembali lebih banyak," pungkasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill