Connect With Us

Disdukcapil Tangsel Terbitkan Ribuan Akta Kematian

Yudi Adiyatna | Selasa, 5 November 2019 | 23:23

Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Tangerang Selatan gelar kegiatan Pelayanan pembuatan Akta Kematian 2019 di Kantor Kecamatan Ciputat, Selasa (5/11/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Selama tahun 2019, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerbitkan ribuan akta kematian. Tercatat, 4.044 akta kematian telah diterbitkan.

Kepala Seksi perubahan Status Anak Pewarganegaraan dan Kematian Pada Dinas Dukcapil Kota Tangsel Fara Diba menjelaskan, data terssebut merupakan angka terakhir per 1 November lalu. Belum  termasuk, pembuatan akta kematian yang ke tujuh di tahun 2019 yakni di Kecamatan Ciputat.

“Kalau hari ini belum di jumlah. Dari pagi dari jam setengah 8 sampai jam 12, yang belum dibuat enggak nyampe 50-an akta kematian. Hanya sekitar 40-an akta,” katanya saat melakukan Pelayanan pembuatan Akta Kematian 2019 di Kantor Kecamatan Ciputat, Selasa (5/11/2019). 

Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan gelar kegiatan Pelayanan pembuatan Akta Kematian 2019 di Kantor Kecamatan Ciputat, Selasa (5/11/2019).

Dia menjelaskan, jemput bola yang dilakukan pihaknya untuk pembuatan akta kematian di Kecamatan Ciputat merupakan jemput bola terakhir yang dilakukan di 2019. Sebab, pihaknya selama 2019 ini pihaknya hanya jemput bola sebanyak 7 kali di Kota Tangsel. Untuk masing-masing kecamatan satu kali.

“Sudah sekitar dua bulanan kami sudah mulai melaksanakan penerimaan berskah semua akta. Bukan hanya akta kematian tapi akta kelahiran juga diserahin ke keluarhan,” tambahnya.

Nantinya, lanjut dia, apabila akta sudah selesai maka operator kelurahan yang sudah ditunjuk oleh Dukcapil akan mengantarkan ke kelurahan masing-masing. Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat.

Dia menambahkan, kendala dalam pembuatan akta kematian mayoritas KTP warga yang sudah meninggal masih menggunakan KTP lama. Sehingga membutuhkan waktu untuk memulihkan data terlebih dahulu.

“Dinas memprosesnya selama 14 hari kerja,” ucapnya.

Baca Juga :

 

Dia menuturkan, rencana di 2020 pihaknya hanya akan melakukan jemput bola satu kali. Karena Dinas Dukcapil ingi mencoba pelayanan yang ada di kelurahan. “Cuma sekali setahun untuk tahun depan. Kita coba dulu untuk bagaimana progres dengan program kelurahan itu,” imbuhnya.

Meskipun demikian, dia menegaskan, semua pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Tangsel tanpa dipungut biaya. Baik itu pelayanan keliling maupun yang berada di kantor, termasuk di kantor kelurahan. 

“Sebenarnya pun kalau enggak di sini ke kelurahan sama aja gratis. Enggak ada bedanya, cuma paling waktunya lebih lama,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Cimanggis Kecamatan Cipuatat Rubuni, 44, mengatakan, sebelumnya dirinya sudah mengurus akta kematian suaminya pada dua bulan lalu. Namun, karena ada berkas yang belum lengkap akhirnya dia menunda membuat akta kematian suaminya itu.

Menurutnya, dengan adanya jemput bola dari Dinas Dukcapil sangat membantu dirinya. terlebih di pelayanan keliling itu hanya membutuhkan waktu satu hari.

"Pak RT ngasih info mau bikin akta kematian di kecamatan sehari langsung jadi. Gratis. Saya merasa pelayanan bagus dan cepat, warga jadi cepat membuatnya. Enggak harus pulang, ditungguin bisa selesai,” katanya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill