Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Selama tahun 2019, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerbitkan ribuan akta kematian. Tercatat, 4.044 akta kematian telah diterbitkan.
Kepala Seksi perubahan Status Anak Pewarganegaraan dan Kematian Pada Dinas Dukcapil Kota Tangsel Fara Diba menjelaskan, data terssebut merupakan angka terakhir per 1 November lalu. Belum termasuk, pembuatan akta kematian yang ke tujuh di tahun 2019 yakni di Kecamatan Ciputat.
“Kalau hari ini belum di jumlah. Dari pagi dari jam setengah 8 sampai jam 12, yang belum dibuat enggak nyampe 50-an akta kematian. Hanya sekitar 40-an akta,” katanya saat melakukan Pelayanan pembuatan Akta Kematian 2019 di Kantor Kecamatan Ciputat, Selasa (5/11/2019).

Dia menjelaskan, jemput bola yang dilakukan pihaknya untuk pembuatan akta kematian di Kecamatan Ciputat merupakan jemput bola terakhir yang dilakukan di 2019. Sebab, pihaknya selama 2019 ini pihaknya hanya jemput bola sebanyak 7 kali di Kota Tangsel. Untuk masing-masing kecamatan satu kali.
“Sudah sekitar dua bulanan kami sudah mulai melaksanakan penerimaan berskah semua akta. Bukan hanya akta kematian tapi akta kelahiran juga diserahin ke keluarhan,” tambahnya.
Nantinya, lanjut dia, apabila akta sudah selesai maka operator kelurahan yang sudah ditunjuk oleh Dukcapil akan mengantarkan ke kelurahan masing-masing. Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat.
Dia menambahkan, kendala dalam pembuatan akta kematian mayoritas KTP warga yang sudah meninggal masih menggunakan KTP lama. Sehingga membutuhkan waktu untuk memulihkan data terlebih dahulu.
“Dinas memprosesnya selama 14 hari kerja,” ucapnya.
Baca Juga :
Dia menuturkan, rencana di 2020 pihaknya hanya akan melakukan jemput bola satu kali. Karena Dinas Dukcapil ingi mencoba pelayanan yang ada di kelurahan. “Cuma sekali setahun untuk tahun depan. Kita coba dulu untuk bagaimana progres dengan program kelurahan itu,” imbuhnya.
Meskipun demikian, dia menegaskan, semua pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Tangsel tanpa dipungut biaya. Baik itu pelayanan keliling maupun yang berada di kantor, termasuk di kantor kelurahan.
“Sebenarnya pun kalau enggak di sini ke kelurahan sama aja gratis. Enggak ada bedanya, cuma paling waktunya lebih lama,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Cimanggis Kecamatan Cipuatat Rubuni, 44, mengatakan, sebelumnya dirinya sudah mengurus akta kematian suaminya pada dua bulan lalu. Namun, karena ada berkas yang belum lengkap akhirnya dia menunda membuat akta kematian suaminya itu.
Menurutnya, dengan adanya jemput bola dari Dinas Dukcapil sangat membantu dirinya. terlebih di pelayanan keliling itu hanya membutuhkan waktu satu hari.
"Pak RT ngasih info mau bikin akta kematian di kecamatan sehari langsung jadi. Gratis. Saya merasa pelayanan bagus dan cepat, warga jadi cepat membuatnya. Enggak harus pulang, ditungguin bisa selesai,” katanya.(RMI/HRU)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGINFORMA dan INFORMA Electronics kembali menorehkan prestasi di tingkat regional setelah memborong tiga penghargaan dalam ajang Retail Asia Awards 2026 yang digelar di Singapura.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews