Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemotor yang kerap melawan arus di Jalan Ir H. Juanda, Pisangan, Ciputat Timur, tepatnya di bawah fly over dibuat kaget. Sebab, mereka dihadang oleh seorang pria mengenakan seragam polis, Rabu (13/11//2019).
Pria tersebut layaknya seorang personel Polri yang mengatur arus lalu lintas.
Namun, ternyata gelagatnya dicurigai oleh warga setempat. Karena, saat memberhentikan pemotor yang melawan arus, ia meminta sejumlah uang sebagai tindakan atas pelanggaran peraturan lalu lintas tersebut. Beberapa pemotor sempat terperdaya.
Aksi pria yang mengenakan masker penutup wajah itu pun dihentikan oleh seorang seorang montir yang bekerja tak jauh dari lokasi kejadian.
BACA JUGA:
"Saya curiga ini anggota polisi yang resmi atau bukan. Saya datangi kemudian tanya, ‘Bapak dinas di mana?’, dia menjawab di Lebak Bulus," ucap Indra Surjawan, montir tersebut kepada TangerangNews.
Kecurigaan Indra dikuatkan karena polisi gadungan itu meminta bayaran saat menilang pemotor.
"Jadi dia melakukan tilang tidak resmi, dia minta bayaran," imbuhnya.
Aksi polisi gadungan itu berlangsung sekitar 30 menit dari pukul 09.00 WIb sampai 10.00 WIB.
"Dia memberhentikan sekitar 5 motor dari jam setengah sepuluh pagi," ujar Bili, warga di lokasi.
Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciputat. Petugas yang datang ke lokasi sempat mengintrogasi pelaku.
Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika membenarkan aksi polisi gadungan itu.
"Ya benar, ini oknum warga yang menyamar sebagai anggota Polri, polisi gadunganlah. Kami sudah amankan," singkatnya.(MRI/RGI)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews