Connect With Us

Pengedar Sabu di Pondok Aren Diduga Jaringan Besar

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 November 2019 | 22:44

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Jumat (29/11/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua pengedar narkoba, Triwibowo, 36, dan Sahrul (SH), 40. Keduanya diamankan di Pondok Aren, 25 November 2019.

Berdasarkan jumlah barang bukti, yakni 1,8 kilogram sabu dan uang Rp60 juta yang diamankan petugas, keduanya diduga bagian dari jaringan besar.

Hal itu dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Jumat (29/11/2019).

"Terindikasi SH merupakan kelompok pemain bandar yang besar karena barang bukti yang ditemukan cukup besar," kata Ferdy. 

Dikatakan Ferdy, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui bandar yang menyuplai barang haram itu kepada para tersangka. 

BACA JUGA:

"Kami indikasikan ini jaringan yang terorganisir karena barang bukti lebih dari satu kilogram. Artinya pemain besar. Pelaku belum pernah tertangkap sebelumnya," terang Ferdy. 

Dari hasil interogasi, kata Ferdy, pelaku telah menjual barang haram itu selama dua tahun. 

"Pelaku tidak mempunyai pekerjaan. Memang ini (pengedar) pekerjaannya," imbuhnya. 

Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menambahkan, tersangka merupakan pengedar spesialis narkotika jenis sabu.

"Bowo ini termasuk kurir. Jadi dia (Sahrul) ini punya kurir-kurir," tambah Edy. 

Edy menerangkan bahwa tersangka hanya menjual barqlang haram itu kepada pembeli yang telah menjadi langganannya saja. 

"Mereka sudah punya pasien-pasien (pembeli) tetap, jadi enggan sembarangan orang yang diberi sama dia (pelaku). Enggak kenal, enggak diberi," ujarnya.

Dilanjutkan Edy, dalam mengedarkan sabu itu, tersangka juga memiliki cara tersendiri, dengan tidak bertemu secara langsung. 

"Kadang ditempel di suatu tempat. Jadi, ketika seandainya si A mesen ke B. Terus B bilang, 'kamu ke sana (tempat yang disetujui), nanti saya tempel di tempat sampah'.  Jadi dia enggak bertemu dengan pembeli langsung," tuturnya. 

Ia melanjutkan, sistem pembayarannya pun dibayar dengan cara transfer. 

"Jadi mereka benar-benar sudah ahli, sudah profesional lah mereka.  Jadi enggak mau bertemu dengan pembeli. Antara bos saja mereka transfer," terangnya. 

Kini, kedua pelaku pun dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun atau paling lama 20 penjara.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Warga Bekasi Ditangkap Bawa Kabur Perhiasan Emas Senilai Rp100 juta dari Toko di Jatiuwung Tangerang

Warga Bekasi Ditangkap Bawa Kabur Perhiasan Emas Senilai Rp100 juta dari Toko di Jatiuwung Tangerang

Rabu, 8 Mei 2024 | 17:08

Seorang pria ditangkap dan nyaris diamuk massa lantaran membawa kabur perhiasan dari Toko Emas Benua Jaya, Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

BANDARA
Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat untuk Angkut 109 Ribu Calon Jemaah Haji

Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat untuk Angkut 109 Ribu Calon Jemaah Haji

Rabu, 8 Mei 2024 | 17:28

Sebanyak 14 unit pesawat disiapkan maskapai Garuda Indonesia selama musim haji 2024. Belasan armada tersebut akan mengangkut 109 ribu calon jemaah haji dari 9 embarkasi di Indonesia.

NASIONAL
Pecinta Motor Honda Wajib Tahu, PT WARI Gelar Promo Selama Mei Spesial Hardiknas

Pecinta Motor Honda Wajib Tahu, PT WARI Gelar Promo Selama Mei Spesial Hardiknas

Selasa, 7 Mei 2024 | 14:43

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2024, lalu PT WahanaArtha Ritelindo (WARI) mengumumkan serangkaian program kegiatan sosial dan promo spesial

KAB. TANGERANG
Investor Cina Tertarik Tanam Modal Bidang Pembangkit Listrik di Kabupaten Tangerang 

Investor Cina Tertarik Tanam Modal Bidang Pembangkit Listrik di Kabupaten Tangerang 

Rabu, 8 Mei 2024 | 20:34

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Boxing County Provinsi Shandong Republik Rakyat China (RRC) terkait penjajakan kerja sama investasi di Kabupaten Tangerang pada Selasa, 7 Mei 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill