ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Nurul Faqih, meninggal dunia akibat kecelakaan bermotor di Jalan Tarumanegara, Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel, Minggu (1/12/2019) pagi tadi.
Nahasnya, korban yang diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Jakarta angkatan 2015 tersebut, mengendarai sepeda motor menuju kampusnya untuk melakukan prosesi wisuda yang telah diimpikannya selama empat berkuliah.
BACA JUGA:
"Beliau menjadi korban tabrak lari di depan Bens Radio Ciputat tadi pagi dan meninggal dunia di tempat," jelas Ali, salah seorang saksi mata kepada Tangerangnews.com

Nurul Faqih diketahui merupakan warga Indramayu, Jawa Barat. Saat kejadian dirinya sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi E-6276-QI.
"Tadi Polisi dari Polsek Ciputat sudah datang dan langsung mengevakuasi korban, "tuturnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGTim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews