Connect With Us

Ternyata ini Pemicu Adik Bacok Kakak Kandung di Pamulang

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 Desember 2019 | 19:11

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto, (didepan) saat menjelaskan kasus perkelahian kakak beradik hingga berujung pembacokan yang tinggal di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Salman Alfarizi, 41, pelaku pembacokan terhadap kakak kandungnya sendiri, kini hanya bisa menyesali perbuatannya. Sebab, hanya karena mengejar pundi-pundi rupiah, ia harus mendekam di penjara.

Mengenakan kaos merah, celana pendek, dan peci di kepalanya, Salman hanya bisa menundukan kepalanya saat digelandang anggota Polsek Pamulang, Senin (5/12/2019). 

Dia ditangkap lantaran telah mmbacok Nurman, 43, yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri di jalan Raya Pondok Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel.

Kepada TangerangNews, Salman yang pernah menjadi dosen di salah satu universitas swasta di Pamulang itu mengaku nekat melakukan pembacokan, karena kesal tak dibagi hasil penjualan tanah warisan oleh kakak kandungnya itu. 

"Hasil penjualannya saya enggak dikasih.  Padahal saya ada hak di situ, karena saya dua bersaudara saya sama abang saya.  Maksud saya, meski tidak rata pembagiannya, tapi asal ada,  tapi ini dimakan semua," ucap Salman di Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel.

Baca Juga :

 

Kekesalan pelaku memuncak saat mengetahui tanda tangannya dipalsukan oleh kakaknya untuk melakukan jual beli tanah warisan tersebut. 

Padahal, kata Salman, dalam proses penjualan tanah tersebut harus diketahui dan ditanda tangani langsung olehnya yang juga ahli waris. 

"Seharusnya kan ada tanda tangan saya dulu, tapi tanda tangan saya di palsukan. Seharusnya kan ada teken saya juga," tuturnya. 

Peristiwa itu kemudian memantik emosinya. Salman pun bergegas ke rumah kakaknya untuk menanyakan masalah tersebut. 

Namun, kata dia, kedatangannya tidak disambut dengan baik. Maka pertengkaran pun tak bisa dihindarkan lagi. 

Hingga akhirnya Salman pun naik pitam dan membacok kakaknya itu.

"Saat saya sampai sana, istrinya malah mancing-mancing lempar galon ke saya gitu. Sampai ribut-ribut. Saya dikeroyoki kakak saya dan istrinya itu. Saya hanya bertahan. Tapi tangan saya ditahan, dan didekat saya ada golok, akhirnya saya pakai itu," katanya. 

Setelah membacok kakaknya, Salman meninggalkan lokasi. Hingga akhirnya tim Vipers Polsek Pamulang menangkapnya dan menggelandang ke Mapolsek Pamulang. 

"Saya menyesal sudah membacok, saya hanya memperjuangkan hak warisan saya," imbuhnya. 

Namun, penyesalannya itu tak berguna lagi. Nasi sudah menjadi bubur. Kini, Salman harus mempertaggung jawabkan perbuatannya tersebut. 

Salman harus mendekam di balik jeruji paling lama 5 tahun karena disangkan melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.(RMI/HRU)

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

SPORT
Tempel Thailand, Indonesia Tempati Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025  

Tempel Thailand, Indonesia Tempati Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025  

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:21

Klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025 Indonesia berada di urutan kedua, menempel tuan rumah Thailand.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KOTA TANGERANG
BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gencarkan Pemanfaatan Aplikasi JMO, Layanan Makin Mudah dan Cepat

BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gencarkan Pemanfaatan Aplikasi JMO, Layanan Makin Mudah dan Cepat

Jumat, 12 Desember 2025 | 09:21

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone, Kota Tangerang terus memperluas penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai bagian dari transformasi layanan digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill