Connect With Us

Ternyata ini Pemicu Adik Bacok Kakak Kandung di Pamulang

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 Desember 2019 | 19:11

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto, (didepan) saat menjelaskan kasus perkelahian kakak beradik hingga berujung pembacokan yang tinggal di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Salman Alfarizi, 41, pelaku pembacokan terhadap kakak kandungnya sendiri, kini hanya bisa menyesali perbuatannya. Sebab, hanya karena mengejar pundi-pundi rupiah, ia harus mendekam di penjara.

Mengenakan kaos merah, celana pendek, dan peci di kepalanya, Salman hanya bisa menundukan kepalanya saat digelandang anggota Polsek Pamulang, Senin (5/12/2019). 

Dia ditangkap lantaran telah mmbacok Nurman, 43, yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri di jalan Raya Pondok Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel.

Kepada TangerangNews, Salman yang pernah menjadi dosen di salah satu universitas swasta di Pamulang itu mengaku nekat melakukan pembacokan, karena kesal tak dibagi hasil penjualan tanah warisan oleh kakak kandungnya itu. 

"Hasil penjualannya saya enggak dikasih.  Padahal saya ada hak di situ, karena saya dua bersaudara saya sama abang saya.  Maksud saya, meski tidak rata pembagiannya, tapi asal ada,  tapi ini dimakan semua," ucap Salman di Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel.

Baca Juga :

 

Kekesalan pelaku memuncak saat mengetahui tanda tangannya dipalsukan oleh kakaknya untuk melakukan jual beli tanah warisan tersebut. 

Padahal, kata Salman, dalam proses penjualan tanah tersebut harus diketahui dan ditanda tangani langsung olehnya yang juga ahli waris. 

"Seharusnya kan ada tanda tangan saya dulu, tapi tanda tangan saya di palsukan. Seharusnya kan ada teken saya juga," tuturnya. 

Peristiwa itu kemudian memantik emosinya. Salman pun bergegas ke rumah kakaknya untuk menanyakan masalah tersebut. 

Namun, kata dia, kedatangannya tidak disambut dengan baik. Maka pertengkaran pun tak bisa dihindarkan lagi. 

Hingga akhirnya Salman pun naik pitam dan membacok kakaknya itu.

"Saat saya sampai sana, istrinya malah mancing-mancing lempar galon ke saya gitu. Sampai ribut-ribut. Saya dikeroyoki kakak saya dan istrinya itu. Saya hanya bertahan. Tapi tangan saya ditahan, dan didekat saya ada golok, akhirnya saya pakai itu," katanya. 

Setelah membacok kakaknya, Salman meninggalkan lokasi. Hingga akhirnya tim Vipers Polsek Pamulang menangkapnya dan menggelandang ke Mapolsek Pamulang. 

"Saya menyesal sudah membacok, saya hanya memperjuangkan hak warisan saya," imbuhnya. 

Namun, penyesalannya itu tak berguna lagi. Nasi sudah menjadi bubur. Kini, Salman harus mempertaggung jawabkan perbuatannya tersebut. 

Salman harus mendekam di balik jeruji paling lama 5 tahun karena disangkan melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Kamis, 27 November 2025 | 20:00

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill