Connect With Us

Ternyata ini Pemicu Adik Bacok Kakak Kandung di Pamulang

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 Desember 2019 | 19:11

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto, (didepan) saat menjelaskan kasus perkelahian kakak beradik hingga berujung pembacokan yang tinggal di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Salman Alfarizi, 41, pelaku pembacokan terhadap kakak kandungnya sendiri, kini hanya bisa menyesali perbuatannya. Sebab, hanya karena mengejar pundi-pundi rupiah, ia harus mendekam di penjara.

Mengenakan kaos merah, celana pendek, dan peci di kepalanya, Salman hanya bisa menundukan kepalanya saat digelandang anggota Polsek Pamulang, Senin (5/12/2019). 

Dia ditangkap lantaran telah mmbacok Nurman, 43, yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri di jalan Raya Pondok Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel.

Kepada TangerangNews, Salman yang pernah menjadi dosen di salah satu universitas swasta di Pamulang itu mengaku nekat melakukan pembacokan, karena kesal tak dibagi hasil penjualan tanah warisan oleh kakak kandungnya itu. 

"Hasil penjualannya saya enggak dikasih.  Padahal saya ada hak di situ, karena saya dua bersaudara saya sama abang saya.  Maksud saya, meski tidak rata pembagiannya, tapi asal ada,  tapi ini dimakan semua," ucap Salman di Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel.

Baca Juga :

 

Kekesalan pelaku memuncak saat mengetahui tanda tangannya dipalsukan oleh kakaknya untuk melakukan jual beli tanah warisan tersebut. 

Padahal, kata Salman, dalam proses penjualan tanah tersebut harus diketahui dan ditanda tangani langsung olehnya yang juga ahli waris. 

"Seharusnya kan ada tanda tangan saya dulu, tapi tanda tangan saya di palsukan. Seharusnya kan ada teken saya juga," tuturnya. 

Peristiwa itu kemudian memantik emosinya. Salman pun bergegas ke rumah kakaknya untuk menanyakan masalah tersebut. 

Namun, kata dia, kedatangannya tidak disambut dengan baik. Maka pertengkaran pun tak bisa dihindarkan lagi. 

Hingga akhirnya Salman pun naik pitam dan membacok kakaknya itu.

"Saat saya sampai sana, istrinya malah mancing-mancing lempar galon ke saya gitu. Sampai ribut-ribut. Saya dikeroyoki kakak saya dan istrinya itu. Saya hanya bertahan. Tapi tangan saya ditahan, dan didekat saya ada golok, akhirnya saya pakai itu," katanya. 

Setelah membacok kakaknya, Salman meninggalkan lokasi. Hingga akhirnya tim Vipers Polsek Pamulang menangkapnya dan menggelandang ke Mapolsek Pamulang. 

"Saya menyesal sudah membacok, saya hanya memperjuangkan hak warisan saya," imbuhnya. 

Namun, penyesalannya itu tak berguna lagi. Nasi sudah menjadi bubur. Kini, Salman harus mempertaggung jawabkan perbuatannya tersebut. 

Salman harus mendekam di balik jeruji paling lama 5 tahun karena disangkan melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Periode Mudik Lebaran 2026, Total 2,3 Juta Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak

Periode Mudik Lebaran 2026, Total 2,3 Juta Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:51

PT Astra Infra Tol Road Tangerang-Merak mencatat sebanyak 2.371.042 Kendaraan yang melintas di jalur tersebut selama masa mudik Lebaran 2026.‎

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill