Connect With Us

Polisi Sebut Pembobol ATM Incar Minimarket di Pinggiran Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Januari 2020 | 21:41

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka pembobol ATM di Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Komplotan pembobol ATM yang beraksi di wilayah Tangerang Selatan mengincar minimarket yang berada di pinggiran Kota. 

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono usai menggelar Konferensi Pers di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (20/1/2020) sore.

"Jadi memang analisa kita itu, mesin ATM yang menjadi target adalah yang berada di minimarket yang berada di daerah pinggiran," ujar Wibi. 

Tempat itu diincar, lanjut Wibi, karena wilayah itu dinilai oleh tersangka menjadi daerah yang cukup sepi.

"Dari analisa kita tempat itu tidak memiliki teknologi yang cukup dan mungkin sekitaran situ adalah perkampungan, dan minimarket itu yang kita temukan, samping dan belakangnya adalah lahan atau rumah kosong, jadi sepi, enggak dihuni oleh orang," tuturnya. 

Baca Juga :

 

Wibi menerangkan, saat melancarkan aksinya itu, para tersangka sengaja memilih minimarket yang tidak buka 24 jam, atau mengincar minimarket yang tutup pada malam hari.

"Ada yang lewat atas atau atap, mereka bobol lewat dengan bongkar genting, ada juga yang bobol tembok dengan linggis. Yang jelas enggak ada yang lewat depan (minimarket) atau pintu yang digembok," terangnya. 

Wibi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku beraksi dengan menghabiskan waktu selama dua sampai tiga jam. 

"Pengakuan dari kejadian di Pondok Aren, mereka masuk dari jam dua (02.00 WIB) sampai menjelang subuh.  Saat minimarket dibuka, kondisi mesin dan toko sudah dijebol pelaku," jelas Wibi. 

Dari aksi yang dijalan oleh keempat pelaku, pihak bank kehilangan uang senilai Rp700 sampai Rp800 juta. 

Atas perbuatannya itu, pelaku yang diantaranya Irfan Efendi, 25, Alan Mustika, 23, Ronald, 22, dan Riyan, 24, kini hanya bisa menyesali perbuatannya. 

Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman palimg lama tujuh tahun penjara.(RMI/HRU)

NASIONAL
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Kebut Proyek WTE di Sejumlah Daerah Termasuk Tangerang

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Kebut Proyek WTE di Sejumlah Daerah Termasuk Tangerang

Kamis, 26 Maret 2026 | 18:19

Pemerintah tengah mendorong percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE) di sejumlah daerah, demi mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan mandiri energi.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill