Connect With Us

Soal Truk Sampah yang Ditahan di Kota Tangerang, Ini Kata DLH Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 27 Januari 2020 | 18:40

Tampak petugas menunjuk truk sampah dari luar daerah yang masuk ke Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menepis tudingan bahwa truk sampah yang ditahan di Kota Tangerang milik Pemkot Tangsel. 

Hal itu dinyatakan oleh Kasie Persampahan DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama saat dihubungi awak media, Senin (27/1/2020). 

"Itu mah bukan (truk) punya Tangsel," ucap Yudha.

Ia menyebut bahwa truk berplat hitam yang ditahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merupakan truk yang bekerjasama dengan pihak pengembang. 

Baca Juga :

 

"Itu punyanya vendor yang kerjasama dengan pengembang," tambahnya. 

Hingga kini, Yudha pun belum dapat memastikan soal kepemilikan truk tersebut. 

"Belum ada bukti dan data dari Kota Tangerang. Kita masih nunggu dari Kabid Persampahan," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill