Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka
Senin, 28 September 2026 | 21:07
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menepis tudingan bahwa truk sampah yang ditahan di Kota Tangerang milik Pemkot Tangsel.
Hal itu dinyatakan oleh Kasie Persampahan DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama saat dihubungi awak media, Senin (27/1/2020).
"Itu mah bukan (truk) punya Tangsel," ucap Yudha.
Ia menyebut bahwa truk berplat hitam yang ditahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merupakan truk yang bekerjasama dengan pihak pengembang.
Baca Juga :
"Itu punyanya vendor yang kerjasama dengan pengembang," tambahnya.
Hingga kini, Yudha pun belum dapat memastikan soal kepemilikan truk tersebut.
"Belum ada bukti dan data dari Kota Tangerang. Kita masih nunggu dari Kabid Persampahan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGPanggung Community Club Paramount Petals diramaikan aksi 86 anak dan remaja yang tampil bak idol dalam Paramount Petals Kids Dance Competition 2026.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews