Connect With Us

Soal Truk Sampah yang Ditahan di Kota Tangerang, Ini Kata DLH Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 27 Januari 2020 | 18:40

Tampak petugas menunjuk truk sampah dari luar daerah yang masuk ke Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menepis tudingan bahwa truk sampah yang ditahan di Kota Tangerang milik Pemkot Tangsel. 

Hal itu dinyatakan oleh Kasie Persampahan DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama saat dihubungi awak media, Senin (27/1/2020). 

"Itu mah bukan (truk) punya Tangsel," ucap Yudha.

Ia menyebut bahwa truk berplat hitam yang ditahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merupakan truk yang bekerjasama dengan pihak pengembang. 

Baca Juga :

 

"Itu punyanya vendor yang kerjasama dengan pengembang," tambahnya. 

Hingga kini, Yudha pun belum dapat memastikan soal kepemilikan truk tersebut. 

"Belum ada bukti dan data dari Kota Tangerang. Kita masih nunggu dari Kabid Persampahan," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

TANGSEL
Sebar Isu Hoax Polres Tangsel Gelapkan 20 Kg Sabu, Pemilik Akun Medsos Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebar Isu Hoax Polres Tangsel Gelapkan 20 Kg Sabu, Pemilik Akun Medsos Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Senin, 22 Desember 2025 | 21:30

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) diterpa isu miring terkait tudingan penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill