Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan
Senin, 30 Juni 2025 | 15:57
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerkosa yang viral karena tak ditangkap hampir setahun yakni berinisial RI, 19 ketika ditangkap mengaku tidak pernah kabur seusai melakukan aksi pemerkosaan kepada AF,24.
“Jadi enggak ada niat untuk memperkosa, tadinya mau merampok. Tapi lihat tubuh korban yang sedang tidur,” ujar pelaku, Senin (10/8/2020).
Dia mengaku, di Perumahan Permata Bintaro, Jalan Titihan IV, Pondok Aren, Tangsel, 13 Agustus 2019 lalu itu dia tak sanggup menahan nafsunya.
"Jadi saya tidak menahan hawa nafsu birahi saya yang meningkat. Niat awal saya mau ngerampok," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020).
Niatnya itu berubah, setelah RI masuk ke kamar korban dan melihat korban sedang tertidur dengan pakaian minim.
"Karena dia posisi (tidur) korban begitu. Dengan pakaian seksi," ujar RI.
Saat melakukan perbuatan itu, RI juga mengaku sedang dalam keadaan mabuk.
Baca Juga :
"Karena saya sedang mabuk. Mabuknya banyak, apaan saja saya minum,” dalihnya.
Atas perbuatannya itu, saat ini RI harus mengenakan pakaian berwarna oranye alias menjadi tahanan Polres Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono menegaskan, RI diancam dengan pasal berlapis. Sebab, pelaku telah juga mengancam akan menyebar foto-foto korban saat kejadian tersebut.
"Sementara ini pasal yang kita terapkan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan atau Pasal 385 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas 10 tahun,” katanya.
“Sangat memungkinkan untuk kita mengenakan pelaku dengan pasal pada UU ITE, atas perbuatan yang telah mengancam korbannya," pungkasnya. (RED/RAC)
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.
Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.
Polisi menangkap seorang kepala sekolah (kepsek) di salah satu pesantren kawasan Kabupaten Tangerang berinisial SHL, 34, lantaran mencabuli muridnya berusia 15 tahun.