Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026
Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Ciputat Timur kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tega menjambret hingga melukai seorang bocah berinisial WN, saat berolahraga di sekitar Bintaro Exchange Mall, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (18/10/2020).
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Pelaku sedang kita kejar," tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurut laporan yang diterima, pelaku yang terlibat dalam aksi penjambretan tersebut berjumlah dua orang. Keduanya pria dewasa.
"Anaknya duduk di pinggir jalan, datang dua orang dewasa naik sepeda motor. Kemudian HP-nya di tarik dan terjadi tarik-tarikan," tuturnya.
Baca Juga :
Saat tarik-tarikan itu lah, kedua pelaku tega melukai korbannya dengan senjata tajam.
Ia memastikan senjata tajam yang digunakan pelaku dalam melukai korbannya itu adalah pisau kecil.
"Jadi ketarik tangannya ke jalan aspal. Kemudian ditusuk juga pakai pisau kecil tangannya," ujar Hitler.
Atas insiden itu, korban yang sudah berlumuran darah tersebut pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. (RAZ/RAC)
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TODAY TAGPeristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.
Setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews