Connect With Us

Polisi Buru Jambret Sayat Bocah Perempuan di Ciputat

Rachman Deniansyah | Minggu, 18 Oktober 2020 | 19:54

Widia korban perampasan ponsel di Bintaro. (Istimewa / TangerangNews.com@2020)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Ciputat Timur kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tega menjambret hingga melukai seorang bocah berinisial WN, saat berolahraga di sekitar Bintaro Exchange Mall, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (18/10/2020).

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Pelaku sedang kita kejar," tegasnya saat dikonfirmasi.

Menurut laporan yang diterima, pelaku yang terlibat dalam aksi penjambretan tersebut berjumlah dua orang. Keduanya pria dewasa.

"Anaknya duduk di pinggir jalan, datang dua orang dewasa naik sepeda motor. Kemudian HP-nya di tarik dan terjadi tarik-tarikan," tuturnya.

Baca Juga :

Saat tarik-tarikan itu lah, kedua pelaku tega melukai korbannya dengan senjata tajam.

Ia memastikan senjata tajam yang digunakan pelaku dalam melukai korbannya itu adalah pisau kecil.

"Jadi ketarik tangannya ke jalan aspal. Kemudian ditusuk juga pakai pisau kecil tangannya," ujar Hitler.

Atas insiden itu, korban yang sudah berlumuran darah tersebut pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. (RAZ/RAC)

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill