UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Ciputat Timur kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tega menjambret hingga melukai seorang bocah berinisial WN, saat berolahraga di sekitar Bintaro Exchange Mall, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (18/10/2020).
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Pelaku sedang kita kejar," tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurut laporan yang diterima, pelaku yang terlibat dalam aksi penjambretan tersebut berjumlah dua orang. Keduanya pria dewasa.
"Anaknya duduk di pinggir jalan, datang dua orang dewasa naik sepeda motor. Kemudian HP-nya di tarik dan terjadi tarik-tarikan," tuturnya.
Baca Juga :
Saat tarik-tarikan itu lah, kedua pelaku tega melukai korbannya dengan senjata tajam.
Ia memastikan senjata tajam yang digunakan pelaku dalam melukai korbannya itu adalah pisau kecil.
"Jadi ketarik tangannya ke jalan aspal. Kemudian ditusuk juga pakai pisau kecil tangannya," ujar Hitler.
Atas insiden itu, korban yang sudah berlumuran darah tersebut pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. (RAZ/RAC)
TODAY TAGPemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews