Connect With Us

Sabu Senilai Miliaran Rupiah Diblender Polisi Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 15 Januari 2021 | 16:06

Anggota Polsek Ciputat Timur didampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender, Jumat (15/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Ciputat Timur didampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1,207 kilogram, Jumat (15/1/2021). 

Sabu senilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara diblender yang sudah dicampur air dan zat lainnya berupa deterjen. 

"Kami dari Polsek Ciputat Timur akan melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 1.207 gram," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, AKP Hitler Napitupulu. 

Hitler menerangkan, barang bukti dengan jumlah yang cukup fantastis itu didapatinya dari hasil pengungkapan peredaran sabu dari tangan kedua tersangka yang kini hanya dapat tertunduk lesu dengan kedua tangan terborgol. 

Ribuan barang haram tersebut, hendak diedarkan tersangka bernama Dicky Hardiansyah, 33, dan Idrus Firdaus, 39 di wilayah Tangerang Selatan. Keduanya diamankan polisi, Rabu (14/10/2020) silam. 

Baca Juga :

"Kami mendapat informasi bahwa di Pergudangan multiguna di Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel ada transaksi Narkoba," kata Hitler. 

Saat digerebek ternyata benar, didapati dua paket sabu seberat 5 dan 10 gram dari tangan tersangka Dicky.

"Saat diinterogasi, ternyata sabu itu bukan miliknya, tapi milik tersangka Idrus. Dari hasil pengembangan, kami lakukan penggeledahan dari di rumah tersangka," tuturnya. 

Dari hasil penggeledahan itulah, Hitler beserta jajarannya berhasil mengamankan barang haram yang jauh lebih banyak. 

"Ditemukan di salam ember seberat lebih dari sekilo. Sehingga semua sabu yang kita amankan seberat 1.207 gram," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill