Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Ciputat Timur didampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1,207 kilogram, Jumat (15/1/2021).
Sabu senilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara diblender yang sudah dicampur air dan zat lainnya berupa deterjen.
"Kami dari Polsek Ciputat Timur akan melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 1.207 gram," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, AKP Hitler Napitupulu.
Hitler menerangkan, barang bukti dengan jumlah yang cukup fantastis itu didapatinya dari hasil pengungkapan peredaran sabu dari tangan kedua tersangka yang kini hanya dapat tertunduk lesu dengan kedua tangan terborgol.
Ribuan barang haram tersebut, hendak diedarkan tersangka bernama Dicky Hardiansyah, 33, dan Idrus Firdaus, 39 di wilayah Tangerang Selatan. Keduanya diamankan polisi, Rabu (14/10/2020) silam.
Baca Juga :
"Kami mendapat informasi bahwa di Pergudangan multiguna di Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel ada transaksi Narkoba," kata Hitler.
Saat digerebek ternyata benar, didapati dua paket sabu seberat 5 dan 10 gram dari tangan tersangka Dicky.
"Saat diinterogasi, ternyata sabu itu bukan miliknya, tapi milik tersangka Idrus. Dari hasil pengembangan, kami lakukan penggeledahan dari di rumah tersangka," tuturnya.
Dari hasil penggeledahan itulah, Hitler beserta jajarannya berhasil mengamankan barang haram yang jauh lebih banyak.
"Ditemukan di salam ember seberat lebih dari sekilo. Sehingga semua sabu yang kita amankan seberat 1.207 gram," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGProduk minuman yang diproduksi di Tangerang kini mulai mengisi rak-rak minimarket di Australia. PT PT Multi Bintang Indonesia Tbk resmi melepas ekspor Bintang Radler ke Australia, Selasa 19 Mei 2026.
Polresta Tangerang merespons teror pocong di sejumlah wilayah yang viral di media sosial. Salah satunya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews