Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Sosok orang tua tua keji di balik aksi penyiksaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun, telah diringkus polisi.
Tersangka diringkus pihak Kepolisian dalam waktu yang cukup singkat, setelah video penyiksaan yang direkamnya sendiri itu viral di media sosial.
Ia diringkus polisi begitu baru turun dari roda empat miliknya, setibanya di salah indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (20/5/2021), sekitar pukul 21.34 WIB.
Usai diciduk oleh petugas, sosok bapak tidak bermoral itu langsung digelandang ke Mapolres Tangerang Selatan. Saat ini ia pun sudah tak dapat banyak berkutik.
"Tim berhasil mengamankan tersangka yang bersangkutan adalah ayah kandung dari korban," ujar Kapolres Tangsel AKPB Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel.
Sosok ayah keji yang belakangan diketahui berinisial WH, 35 itu, kini hanya dapat tertunduk lesu dengan tangan yang terikat ketat oleh kabel tis pengganti borgol.
Baca Juga :
Saat ini pria gondrong yang terlihat begitu emosional dalam video penyiksaan tersebut, tak dapat lagi berbuat banyak. Ia hanya dapat menyesali perbuatannya tersebut.
Kepada sosok bapak keji tersebut, polisi menghukumnya dengan Pasal 80 Undang-undang 80 UU tentang Perlindungan Anak.
"Pasal 80 UU Perlindungan anak, ancaman maksimal 5 tahun ditambah 1/3," tuturnya.
Sebelumnya, aksi keji yang dilakukan oleh tersangka telah membuat geram warganet di media sosial.
Video viral tersebut, memperlihatkan kekejaman tersangka terhadap anak kandungnya sendiri.
Korban terlihat dipukul, dijambak, hingga dicekik oleh tersangka. Sembari melakukan perbuatan amoral itu, tersangka juga terdengar sembari berkata kasar pada sang anak.
Parahnya lagi sembari melakukan perbuatannya itu, tersangka sengaja mereka aksinya dengan ponsel pribadinya sendiri hingga membuat para warganet geram. (RED/RAC)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPortugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews