Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman
Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TANGERANGNEWS.com-Pembuangan sampah asal Kota Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang, kini terpaksa harus dihentikan sementara. Hal ini menyusul adanya protes yang dilayangkan oleh warga setempat.
"Untuk sementara kita pending dulu," ujar kata Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wismansyah, Kamis, 28 Oktober 2021.
Penghentian sementara itu, dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan. Pembuangan sampah akan dilanjutkan jika pemerintah dan warga Serang sudah menemui titik kesepakatan
"Sampai ketemu titik temunya. Antara teman-teman di sana khususnya Dinas Lingkungan Hidup kota Serang dan masyarakat yang tuntutannya belum dipenuhi," terangnya.
Jika hal itu sudah dicapai, maka kontrak perjanjian mengenai pembuangan sampah asal Tangsel pun akan berjalan kembali.
Baca Juga :
"Kita kontrak dengan teman-teman di sana selama tiga tahun. Untuk per hari, kita membuang 400 sampai 450 ton sampah ke sana," papar Wismansyah.
Menurutnya, kerjasama terus berjalan, hingga cita-cita Tangsel untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat terwujud.
Saat ini rencana PLTSa tersebut sedang tahap study dan Final Bussines Case yang bekerjasama dengan Menteri Keuangan dan pihak lainnya.
“Mudah-mudahan saat kerjasama nanti dengan Serang berakhir, PLTSa di Kota Tangsel juga sudah selesai. Jadi proses pembuangan sampah ke sana (Serang) pun otomatis juga mungkin berhenti. PLTSa dibangun di sekitar Cipeucang," pungkasnya.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TODAY TAGTimnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Bulgaria pada partai final FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews