ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Musisi tanah air, Glenn Fredly Meninggal dunia. Kabar tersebut disampaikan Tompi kepada awak media.
Pelantun lagu Akhir Cerita Cinta itu menghembuskan nafas terakhirnya, Rabu (8/4/2020) pukul 18.00 WIB. Baca Juga : Terancam Cerai Dewi Sandra Enggan Tiru Marshanda
"Kabar duka kembali datang di dunia musik Indonesia. @GlennFredly meninggal dunia hari ini Rabu, 8 April 2020. Ia menghembuskan nafas terakhirnya diusia ke-44 tahun. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Tompi," tulis akun Instagram @BilboardIndonesia. Baca Juga : Glenn Meninggal Tetangga Sempat Tak Percaya Dikira Hoax
Informasi yang dihimpun, Glenn Fredly meninggal dunia di RS Setia Mitra. Namun belum diketahui penyebab kematian mantan suami Dewi Sandra tersebut. (RMI/RAC)
Baca Juga : Dewi Sandra Keras Kepala Tak Mau Serumah dengan Glenn Fredly
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews