Connect With Us

Musisi Glenn Fredly Meninggal Dunia

Mohamad Romli | Rabu, 8 April 2020 | 20:12

Glenn Fredly. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Musisi tanah air, Glenn Fredly Meninggal dunia. Kabar tersebut disampaikan Tompi kepada awak media.

Pelantun lagu Akhir Cerita Cinta itu menghembuskan nafas terakhirnya, Rabu (8/4/2020) pukul 18.00 WIB. Baca Juga : Terancam Cerai Dewi Sandra Enggan Tiru Marshanda

"Kabar duka kembali datang di dunia musik Indonesia. @GlennFredly meninggal dunia hari ini Rabu, 8 April 2020. Ia menghembuskan nafas terakhirnya diusia ke-44 tahun. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Tompi," tulis akun Instagram @BilboardIndonesia. Baca Juga : Glenn Meninggal Tetangga Sempat Tak Percaya Dikira Hoax

Informasi yang dihimpun, Glenn Fredly meninggal dunia di RS Setia Mitra. Namun belum diketahui penyebab kematian mantan suami Dewi Sandra tersebut. (RMI/RAC)

 

Baca Juga : Dewi Sandra Keras Kepala Tak Mau Serumah dengan Glenn Fredly

                 : Lepas dari Glenn, Nikita kini "Dipangkuan" Baim Wong

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill