Jumat, 22 November 2024

Anggota Dewan Kecewa Distanak Tangerang Tolak Normalisasi Situ Barukbuk Kresek

Ade Awaludin, Anggota DPRD Provinsi Banten.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Banten Ade Awaludin mengaku kecewa kepada Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (Distanak) Kabupaten Tangerang. Pasalnya perangkat organisasi daerah tersebut menolak usulan normalisasi situ Barukbuk di Kecamatan Kresek.

"Saya sebagai anggota Dewan kecewa kenapa normalisasi situ Barukbuk ditolak, padahal usulan tersebut berdasarkan hasil reses yang sudah disampaikan melalui rapat paripurna," ujarnya, Jumat (25/8/2017). BACA JUGA : Evaluasi Isu Pertanian, Pemuda Tani Banten Siap Gelar Rakerda

Penolakan tersebut menurut Ade yang juga menjabat Ketua DPD Pemuda Tani Banten ini berdasarkan keterangan dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten. Padahal, kata Ade, anggaran untuk normalisasi situ tersebut sudah tersedia di APBD Banten tahun 2017.

"Anggarannya dari pusat dan Pemrov Banten, Pemrov menyediakan anggaran Rp3 Miliar," tambahnya.

Anggota DPRD Banten dari partai Gerindra ini menegaskan normalisasi situ Barukbuk sudah sangat mendesak, karena saat ini kondisi situ tersebut sudah sangat memprihatinkan, sementara masyarakat setempat sangat membutuhkan ketersediaan air untuk memenuhi keperluan pertanian.

#GOOGLE_ADS#

"Kalau upaya normalisasi tidak ditanggapi serius oleh pemerintah daerah, hal ini akan berdampak matinya arus air yang pada akhirnya akan mematikan sektor-sektor pertanian,  padahal masalah air di masyarakat bawah sangat rentan dan sensitif, sering menjadi penyebab percekcokan," jelasnya.

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (Distanak) Kabupaten Tangerang, Endang Kosasih mengaku belum mengetahui hal tersebut, karena pihaknya tidak pernah diajak berkomunikasi terkait rencana normalisasi situ Barukbuk. BACA JUGA : Bupati Tangerang Minta PT. Charoen Pokphand Berdayakan Petani

"Saya belum pernah ada yang menghubungi (terkait normalisasi situ Barukbuk)," ujarnya.

Selain itu, Endang juga mengatakan, terkait situ bukan menjadi kewenangan pihaknya, melainkan Dinas Bina Marga dan Pengairan.(RAZ)

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Kresek Petani Tangerang