TANGERANGNEWS.com-Puluhan Mahasiswa dari Forum Mahasiswa Tangerang Bersatu menggelar aksi bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-76, Jumat (27/11/2019).
Mahasiswa mulai menggelar aksi pukul 14.00 WIB di bundaran Tugu Tigaraksa.
Membawa atribut aksi bertuliskan "Kabupaten Tangerang Pesta, Mahasiswa Melawan, Rakyat Menang" serta membopong pocong, mereka berorasi mengkritik kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Kami mahasiswa mengingatkan kembali 15 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang," ujar Ade Kurniawan, koordinator lapangan aksi tersebut kepada TangerangNews.
BACA JUGA:
Mereka mengkritisi beberapa program yang dinilai belum efektif terealisasi, diantaranya di bidang kesehatan, yaitu soal pembangunan dan pengembangan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan serta pembiayaan kesehatan.
Pada reformasi birokrasi, mereka juga menilai, Pemkab Tangerang belum berhasil melakukan program pelayanan publik berbasis e-goverment.
"Nyatanya sampai saat ini belum terlihat dan terealisasi. Pembangunan RSUD ke-4 yang katanya akan direalisasikan tahun 2019, itu belum nampak sama sekali. Padahal janjinya 2019 akan terealisasikan," kata Ade.
Ia juga menekankan, di usia Kabupaten Tangerang yang terus bertambah, keterbukaan informasi publik harus benar-benar diwujudkan. Hal ini untuk menghindari adanya praktik korupsi di dalam pemerintahan daerah.
Dalam aksinya, mereka juga menyampaikan lima tuntutan, diantaranya mendesak segera direalisasikan pembangunan RSUD ke-4 Kabupaten Tangerang untuk di wilayah barat ataupun selatan. Tuntutan kedua yaitu mendesak segera disahkan Peraturan Bupati Tangerang tentang penanggulangan penyakit tuberkolosis (TBC).
#GOOGLE_ADS#
Tuntutan lainnya, menuntut segera dilakukan evaluasi Kinerja Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan). Mereka menyoroti job fair yang tiap tahun diselenggarakan, namun dinilai hasilnya nihil.
"Serta evaluasi kinerja Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) beserta jajarannya dalam pelayan publik yang kami nilai belum baik. Dan evaluasi kinerja Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi) soal keterbukaan informasi publik," pungkasnya.(MRI/RGI)