TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua warga negara Iran pada Senin 6 September 2021. yang menjadi tersangka pembuat narkoba jenis sabu di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten. Dua WNA itu berinisial BF dan FS
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo di Jakarta, Senin 6 September 2021, mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap diduga telah memproduksi sabu untuk dijual sejak setahun terakhir, dengan berpindah-pindah domisili.
Danang menyebutkan, di Karawaci kedua pelaku menyewa rumah mewah selama empat bulan. Setiap menempati tempat baru, kedua tersangka itu memproduksi sabu yang diduga untuk dijual di Indonesia maupun ke luar negeri.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Polres Metro Jakarta Barat, sambung Danang, hingga saat ini masih melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lainnya. Polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menyelidiki jenis narkoba apa saja yang diproduksi.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan perannya masing-masing," jelas Danang dikutip dari Antara.
Polisi pada Rabu 1 September 2021, menggerebek sebuah rumah mewah di sebuah perumahan di Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga difungsikan sebagai pabrik narkoba jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, penggerebekan sebagai pengembangan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. (obs)