TANGERANGNews.com-Hasil tes kejiwaan, RS, 21, tersangka percobaan pembunuhan dan perkosaan terhadap Farah Dibba, menunjukkan tersangka memiliki sifat tempramen. "Hasil tes sementara, dia orangnya tempramen, emosinya cepat meledak-ledak. Tapi yang lengkapnya ada di hasil tes tertulisnya dari psikolog, kebetulan belum saya ambil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto, Jumat (30/21/2016).
Sementara ditanya apakah ada gangguan kejiwaan, Wiji mengatakan tidak ada. Perbuatan pelaku murni atas dasar kesadaran. "Itu (gangguan jiwa) tidak ada, dia normal," jelasnya. Menurut Wiji, pelaku memang pernah tersangkut kasus KDRT terhadap istrinya. Bahkan dia ditetapkan sebagai DPO.
"Pelaku masuk dalam daftar orang yang dicari atau DPO Polres Metro Tangerang pada Desember, melakukan KDRT," tukasnya.