Jumat, 22 November 2024

Realisasi PBB & BPHTB 2017 Kota Tangerang Melayang Lampaui Target

Kantor dispenda kota tangerang.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Pembangunan (BPHTB) di Kota Tangerang pada tahun 2017 ini telah melampaui target.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, di tahun 2017 ini target PBB sebesar Rp353 miliar, sedangkan target BPHTB sebesar Rp350 miliar.

BACA JUGA:

"Sedangkan penerimaan PAD melalui PBB hingga 14 Desember 2017 ini mencapai Rp388 miliar dan BPHTB mencapai Rp471 miliar," ujarnya kepada TangerangNews.com, Kamis (14/12/2017).

Artinya, Bapenda Kota Tangerang telah berhasil merealisasikan berbagai macam rencana untuk mencapai, bahkan melebihi target PAD yang telah ditentukan.

Atas hal itu, Herman pun mengapresiasi kinerja Tim Bapenda Kota Tangerang yang telah bekerja semaksimal mungkin, untuk menggenjot para wajib pajak agar selalu membayar pajak tepat pada waktunya.

#GOOGLE_ADS#

"Itu karena kita terus melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak, lalu memberi teguran dan mengingatkannya, serta penagihan kepada para wajib pajak yang belum melakukan pembayaran," ungkapnya.

Menurut Herman, penerimaan PAD melalui PBB dan BPHTB ini nantinya digunakan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk membiayai pembangunan. Dana tersebut paling besar digunakan untuk pendidikan dan kesehatan.

“Selain itu, penerimaan pajak juga dialokasikan untuk kegiatan infrastruktur sarana dan prasarana Kota Tangerang seperti pembuatan jalan raya, fasilitas-fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah dan posyandu,” imbuhnya.(RAZ/RGI)

Tags Kota Tangerang Pajak Tangerang