Jumat, 22 November 2024

Hanya 55 Ormas yang Terdaftar di Kota Tangerang

Kantor Kesbangpol Kota Tangerang.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Tangerang terbilang banyak. Namun hingga saat ini hanya 55 saja yang terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Kamis (4/1/2018).

Kapala Seksi Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Tangerang Joyo Hartono mengatakan, ada sebanyak 55 ormas yang sudah terdaftar di Kota Tangerang.

"Dari data itu kan yang terdaftar. Jadi ormas atau LSM itu sudah memiliki surat keterangan terdaftar," ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, banyak LSM yang tidak terdaftar karena tidak memenuhi persyaratan yang harus diterapkan. Terlebih, banyak yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) dari Menteri Dalam Negeri maupun Surat Berbadan Hukum dari Menteri Politik Hukum dan HAM.

"Untuk menerima LSM harus ada SKT dari Mendagri atau Polhukam. Nah inilah yang ketat," ucap Joyo.

BACA JUGA :

Joyo menambahkan, keberadaan LSM di Kota Tangerang sangat banyak sekali. Ia menyatakan, jika LSM tidak terdaftar sebagai mitra pemerintah dianggap tidak ada.

"Banyak banget, karena tidak memenuhi persyaratan makanya tidak terdaftar. Dan keberadaan mereka juga di luar pembinaan Kesbangpol, jadi bisa dianggap tidak ada," paparnya.(RAZ/HRU)

Tags Kota Tangerang ORGANISASI TANGERANG