Jumat, 22 November 2024

Depresi, Sutikno Gantung Diri di Larangan Tangerang

Kapolsek Cileduk Kompol Supiyanto mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) seorang warga bernama Sutikno, 42, yang mengakhiri hidupnya dengan Gantung Diri di Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.(Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com - Diduga karena menderita depresi mental, Sutikno, 42, mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri dengan sarung yang diikaitkan pada sebuah plapon di rumah kontrakannya, Jumat (12/1/2018).

Mayat Tikno yang merupakan warga di Komplek Deplu RT 06/07, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu ditemukan pertama kali oleh istrinya.

Istri korban, Sriyatun, 31, saat itu baru pulang berjual sosis goreng dan es lilin di sekolah Cipadu. "Dia yang melihat suaminya sudah tergantung diplafon," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi, hari ini.

Melihat insiden tersebut, Sriyatun pun berteriak histeris sehingga mencuri perhatian para tetangganya.

#GOOGLE_ADS#

Deddy menjelaskan, petugas kepolisian dari Polsek Ciledug mendatangi rumah kontrakan tersebut.

"Mayat tergantung pada sebuah plafon dengan menggunakan sarung," ungkap Deddy.

Selanjutnya, petugas kepolisian pun melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban.

BACA JUGA :

Hasilnya, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.  Sementara leher korban di temukan luka lecet, bekas jeratan gantung diri.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Tikno menderita penyakit gangguan jiwa depresi mental.

"Pada tahun 2017 almarhum pernah masuk rumah sakit gangguan jiwa di Jakarta Timur sebanyak dua kali," paparnya.(DBI/HRU)

Tags Bunuh Diri Tangerang Ciledug Tangerang Kecamatan Larangan Kota Tangerang Polisi Tangerang