TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Jatiuwung menelusuri akar sindikat para pelaku pembegalan yang kerap beraksi di wilayah Bayur, Kota Tangerang dan sekitarnya. Selama tiga hari beroperasi berhasil mengamankan 7 pelaku maupun penadah.
Kapolsek Jatiuwung Komisaris Eliantoro Jalmaf memaparkan, bahwa masyarakat Kota Tangerang merasa resah terhadap perampasan sepeda motor dengan modus pembegalan yang kerap kali terjadi wilayah Bayur.
BACA JUGA:
Menurut Eliantoro, dari wilayah Bayur, ada tiga tempat yang kerap dijadikan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya, yakni di Jalan Arya Kemuning Raya, Jalan Arya Kemuning Pengasingan dan Jalan Cadas Pengodokan.
Eliantoro pun bergerak, dan memimpin langsung dalam operasi ini bersama para anggotanya. Operasi dimulai, terhitung pada Selasa 16 - 18 Januari 2018. Hasilnya pun menemukan titik terang bahwa selama tiga hari tersebut pihaknya berhasil meringkus 7 pelaku pembegalan maupun penadahnya yang terhimpun dalam sindikat Bayur.
"Bermula dari pelaku AS yang sedang mengendarai sepeda motor di Bayur dan ketika diinterogasi didapati info tentang asal mula kendaraan," ujar Eliantoro, Jumat (19/1/2018).
Barang Bukti Sepeda Motor
Eliantoro menuturkan, terdapat satu penadah hasil kejahatan pencurian bermotor berinisial N. "Dari tangannya berhasil disita lima motor pencurian bermotor. N mengaku sebagai pengepul pembeli hasil begal," ungkapnya.
Dan selanjutnya dapat diamankan kembali penadah berinisial D. Darinya polisi menyita satu unit sepeda motor. Tak sampai disitu, polisi pun kembali mengamankan dua penadah lainnya dengan inisial EFI dan BBN.
#GOOGLE_ADS#
"Dapat satu tersangka begalnya, SAM dan kemudian menunjuk anggota lainnya untuk ditangkap," tutur Eliantoro.
Menurut informasi SAM, polisi pun kembali meringkus AEP dan keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas kepolisian.
"Keduanya mengalami luka tembak pada kaki sebelah kanan atau betis," kata Eliantoro.
Masih kata Eliantoro, menurutnya masih ada dua pelaku pembegalan lainnya yang masih berstatus DPO. Sementara ini Polsek Jatiuwung masih terus berupaya mengungkap para sindikat tergabung dalam kelompok Bayur. Dan Eliantoro pun akan lebih serius menggarap kasus ini, sehingga para pelaku pembegalan pun usang.(RAZ/RGI)