TANGERANGNEWS.com - Satpol PP Kota Tangerang menciduk 24 pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar di Hotel Melati, Kota Tangerang, Kamis (8/2/2018). Mereka terciduk lantaran di Hotel Melati sering dijadikan sebagai tempat mesum.
Pada razia tersebut petugas Tim Alap-alap langsung mengetuk satu persatu pintu kamar hotel dan memeriksa identitas para penghuninya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Tangerang, A Ghufron Falfeli mengatakan, ketika diperiksa identitasnya terdapat 24 pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah dan alamat identitasnya pun berbeda.
“Mayoritas remaja tersebut sedang berduaan di kamar hotel. Ke-24 pasangan bukan suami istri langsung kami bawa ke kantor Satpol PP,” ujarnya.
BACA JUGA :
Setelah digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangerang. Para pasangan tersebut akan didata sekaligus diberi pembinaan serta diminta untuk membuat surat penyataan tembusan dari ketua RT maupun RW tempatnya tinggal.
“Mereka akan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.
#GOOGLE_ADS#
Ghufron menegaskan, bahwa pasangan yang terjaring operasi ini harus bisa memperbaiki kebiasaan buruk tersebut. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi.
“Pasangan yang terjaring harus merubah, jika terulang kembali akan menindak lanjuti dengan lebih tegas lagi,” jelasnya.
Menurutnya, operasi ini akan dilaksanakan secara rutin. Target awalnya adalah Hotel yang banyak berdiri di wilayah Kecamatan Karawaci dan Neglasari.
“Nantinya kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat,” paparnya.(RAZ/HRU)