Connect With Us

Stres Punya Istri 3, Muhyudin Gantung Diri di Ciledug

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Februari 2018 | 13:00

Jenazah Muhyudin, 37, yang melakukan aksi bunuh diri, dengan kain kerudung yang diikatkan ke leher dan ke atas loteng rumah kontrakannya, Kamis (8/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Depresi tak bisa memenuhi tuntutan ketiga istrinya, Muhyudin, 37, harus mengakhiri hidupnya dengan menggantungkan diri menggunakan kain kerudung yang diikatkan ke leher dan ke atas loteng rumah kontrakannya.

Kejadian tersebut berlangsung di Gang Nurul Ikhsan 1V  RT 94/13, Kelurahan Peninggilan Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (8/2/2018).

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh Istri keduanya, Sujiyati pada pukul 03.00 WIB dalam keadaan diri tergantung. "Sebelum kejadian mereka sempat bergadang di kontrakannya sambil minum kopi," ujarnya, siang ini.

BACA JUGA:

Kapolsek menerangkan, ketika itu pula, korban terlihat gelisah dengan berjalan mondar-mandir ke jalan raya. "Setelah itu korban masuk ke dalam kontrakan, sedangkan para Istrinya masih duduk-duduk di depan rumah," terangnya.

Berselang beberapa menit, di saat Sujiyati masuk ke dalam kontrakan untuk menyimpan gelas kopi, korban pun ditemukannya sudah menggantung diri.

Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan proses identifikasi. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

Menurut Kapolsek, sesuai dengan keterangan yang didapatkannya melalui Istrinya korban mengalami depresi lantaran tidak dapat memenuhi tuntutan para Istrinya.

"Berdasarkan keterangan dari Istrinya, korban mengalami stres karena ada tututan dari Istri lainnya mengingat korban mempunyai 3 Istri," tuturnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill