Jumat, 22 November 2024

Layanan Publik Distop, Imigrasi: Kami Tidak Tunduk ke Wali Kota Tangerang

Kegiatan jumpa pers terkait tindakan keadministrasian atau deportasi sebanyak 80 orang warga negara asing (WNA), di kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Meski Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memboikot layanan publik ke kantor-kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tapi pelayanan di kantor tersebut tidak terganggu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Herman Lukman mengatakan pemberhentian layanan seperti penerangan dan pengangkutan sampah dari Pemerintah Kota Tangerang itu tidak berdampak bagi pelayanan di kantor Imigrasi.

BACA JUGA:

"Tidak berdampak, kita tetap melayani masyarakat," katanya kepada TangerangNews, Selasa (16/7/2019).

Menurutnya, penerangan di kantor pelayanan Imigrasi tetap terang benderang karena menggunakan kelistrikan dari PLN. Sementara terkait angkutan sampah, pihaknya tidak keberatan jika tidak dilayani Pemerintah Kota Tangerang.

"Kalau sampah tidak diangkut, ya, di buang di jalan juga enggak apa-apa. Terus kalau lampu listrik dimatiin kan (milik) PLN, bukan punya Wali Kota," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Herman menyatakan bahwa pelayanan di kantor Imigrasi tetap normal. Herman juga menyebut bahwa institusinya tidak tunduk dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, karena Imigrasi merupakan organisasi vertikal.

"Kami tidak tunduk dengan Wali Kota karena kami vertikal yang tunduk dengan pimpinan (Menkumham)," pungkasnya.(RAZ/RGI)

Tags Arief R Wismansyah Kota Tangerang Proyek Tangerang Wali Kota Tangerang Vs Menkumham