TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan mewacakan akan menerapkan sistem E-Rapor (rapor daring).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, E-Rapor akan diterapkan bagi pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang mulai tahun ajaran 2019/2020.
"E-Rapor itu ke depan untuk memudahkan orang tua dan guru-guru untuk mengakses nilai peserta didik," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (29/7/2019).
Buku yang berisi nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah versi digital ini, dibesut Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang.
Jamal mengatakan, setelah dibuat Diskominfo, aplikasi E-Rapor ini dapat diunduh oleh orang tua/wali murid dan tenaga pengajar melalui Android.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Sehingga, kata Jamal, orang tua/wali murid dan guru dapat melihat langsung hasil nilai harian, nilai ulangan, hingga nilai persemester anak didiknya.
"Nanti ketika guru menyampaikan nilai, orang tua bisa akses," ucapnya.
Jamal melanjutkan, data nilai itu akan tetap bisa diakses meskipun para pelajar sudah tamat SD dan SMP. "Karena nilai atau link-nya terdata di pusat," katanya.
Jamal berharap, penerapan sistem E-Rapor ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Kota Tangerang.
"Sehingga orang tua bisa memotivasi anaknya apabila nilai anaknya ada yang kurang," pungkasnya.(RMI/HRU)