TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diduga melakukan praktik penyelewengan anggaran negara atas pengadaan barang dan jasa.
Menanggapi hal itu, pengamat tata kota Nirwono Joga mengatakan masyarakat jangan gelap mata (bersikap pasif) soal pengadaan barang dan jasa pembangunan yang dilakukan Pemkot Tangerang.
Pasalnya, menurut pengamat dari Universitas Trisakti ini, seluruh proses pembangunan dapat dipantau melalui situs resmi milik Pemkot Tangerang.
"Setiap tahun sebenarnya masyarakat dapat melihat, mengecek, dan mengawal program-program pembangunan apa yang akan dilakukan Pemkot di website Pemkot," ujar Nirwono kepada TangerangNews, Selasa (6/8/2019).
BACA JUGA:
"Dari jadwal pembangunan tersebut, sebuah kegiatan pembangunan (dapat diketahui) kapan dilakukan, termasuk mulai dari proses tendernya, pemenang tender, hingga ke pelaksanaannya," imbuh penulis buku berjudul Trans Jawa: Merajut Keberagaman Lansekap ini.
Nirwono juga berpendapat, kunci pelaksanaan maupun pengadaan pembangunan adalah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional.
"Dalam proses lelang dengan sudah adanya e-lelang dan pengawasan ketat dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terlalu riskan bagi Pemkot dan siapapun untuk bermain... apalagi diawasi oleh teman-teman media..." imbuhnya.
Sebelumnya, Pusat Kajian Anti Korupsi Tangerang (PUKAT) menduga terjadi penyimpangan pada proses lelang di lingkup Pemkot Tangerang. PUKAT telah mendatangi ke Ombudsman RI, KPK dan Inspektorat Kota Tangerang untuk menyerahkan berkas hasil kajiannya.
#GOOGLE_ADS#
Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto mengatakan, ada 11 paket—pekerjaan yang dilelang melalui tender—yang dilaporkan.
"Saya belum hafal (rinciannya), tapi itu semua ada di salah satu dinas kita," ujarnya setelah menerima pelaporan PUKAT di kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).
Saat itu, Hari tidak merinci jenis paket apa saja yang dilaporkan. Namun, kesebelas paket itu pengadaannya dilakukan sepanjang tahun 2016-2018. Dugaan penyelewengan itu mengarah pada Dinas PUPR Kota Tangerang.
"Kebetulan semuanya Dinas PU. Proyeknya macam-macam. Ada jalan dan lain-lain," kata Hari.(MRI/RGI)