Jumat, 22 November 2024

Jaka Si Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Tangerang Kembali Ditangkap

Ilustrasi Pencurian(Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Jaka seorang pria berusia 30 tahun harus kembali berurusan dengan penegak hukum.

Pria asal Way Kanan, Lampung yang belum lama bebas dari hotel predeo karena mencuri kotak amal Masjid di Serang, kembali melakukan pencurian di Curug, Tangerang, Senin (11/9/2017). BACA JUGA : Spesialis Pencuri Motor yang biasa Bersenjata Api Diringkus Polisi Tangerang

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan, pelaku mencuri dompet di salah satu rumah warga di Kampung Cisereh RT 01/016, Desa Kadu Jaya, Curug.

"Kejadiannya sekitar jam 04.15 WIB. Pelaku masuk ke sebuah rumah yang pintunya tidak tertutup rapat, lalu mengambil dompet pemilik rumah tersebut," ujarnya, Selasa (12/9/2017).

#GOOGLE_ADS#

Saat itu, tambah Alex, pelaku hendak pulang ke Cikupa setelah menginap dirumah temannya, namun sekitar 200 meter dari rumah temannya tersebut, dia melihat ada pintu rumah yang tidak tertutup rapat.

"Saat itu, ada warga yang melihat tindakan pelaku, kemudian mengejarnya," tambahnya. BACA JUGA : Kabur Dari Serpong, Pencuri Ponsel Ditangkap di Taman Potret

Beruntung saat itu ada tim Vipers Polsek Curug yang tengah melakukan observasi dilokasi tersebut, sehingga ia tidak menjadi sasaran amuk massa. Pelaku berikut barang bukti dompet berisi uang Rp20 ribu kemudian diamankan ke Polsek Curug.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tukasnya.(DBI)

Tags Pencurian Tangerang Polisi Tangerang Tangerang Selatan