Jumat, 22 November 2024

Siap-siap, Per Februari Gas Melon di Tangsel Hanya untuk Pemegang KKS

Gas 3kg(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terhitung mulai bulan Februari 2018, Pemerintah Pusat melalui Pertamina hanya akan melayani penjualan Gas Elpiji 3 Kg atau gas melon bagi golongan masyarakat tidak mampu atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel, Maya Mardiana. Menurutnya, Gas Elpiji 3 Kg yang dijual bebas di pasaran saat ini sebetulnya sudah sering diasosialisasikan kepada masyarakat bahwa gas tersebut merupakan barang yang disubsisi pemerintah dan hanya diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu saja.

BACA JUGA:

"Jadi kan memang sudah sering disosialisasikan yang 3 kilo itu disubsidi, namanya disubsidi pasti untuk golongan tidak mampu, makanya nanti kedepan yang tidak mampu ini akan menggunakan kartu KKS "ujar Maya, Kamis (4/1/2018).

Maya mengungkapkan, saat ini pemerintah masih sulit memilah mana pembeli yang layak mendapatkan gas bersubsidi dan mana yang bukan. Akibatnya, konsumsi gas melon tersebut pun semakin meningkat setiap tahunnya dan juga menambah pengeluaran subsisi yang dikeluarkan pemerintah.

#GOOGLE_ADS#

"Jadi nanti peruntukannya akan lebih jelas, karena sekarang belum semua (yang tidak mampu) memegang KKS jadi istilahnya orang siapapun bisa beli," terang Maya.

Dirinya pun mengungkapkan, karena penerapan kartu KKS ini merupakan program nasional, maka penentuan masyarakat yang nantinya akan mendapatkan kartu KKS ini sendiri sepenuhnya berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementrian Sosial melalui kantor Dinas Sosial Tangsel.

"Penentuan nya oleh SK Menteri Sosial siapa nama-namanya (penerima KKS) . Kita tinggal nunggu nanti himbauan dari Kementerian Sosial," jelasnya.

Dengan akan diberlakukannya aturan tersebut, Pemkot Tangsel pun telah mengeluarkan surat edaran himbauan Wali Kota agar para PNS dan pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel untuk tidak lagi menggunakan elpiji 3 kg dan beralih menggunakan elpiji nonsubsidi lainnya.

"Sudah ada surat edaran Wali Kota untuk tidak menggunakan tabung 3 kilo, sudah sejak Desember dan sudah disampaikan ke masing-masing OPD. Dan nanti pemberlakuan mulai Februari ini akan ada surat edaran dari pemerintah pusat untuk memperkuat lagi," kata Maya.(RAZ/RGI)

Tags Tangerang Selatan