Minggu, 24 November 2024

Polisi Cek Kejiwaan Ibu Pemutilasi Bayi di Bintaro

Yuninda,21 tahun pelaku pembunuhan bayi berusia 7 bulan yang baru dilahirkannya di Bintaro,Tangsel.(@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tindakan sadis Yuninda ,21 tahun seorang karyawan cafe di Bintaro, Kota Tangsel yang tega membunuh bayi berusia tujuh bulan yang baru dilahirkannya. Hal itu menimbulkan kecaman dan keheranan dari banyak masyarakat.

Pasalnya, tindakan wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dinilai diluar batas kewajaran dan kemanusiaan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandungnya. 

BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho ketika dihubungi TangerangNews.com Rabu (17/1/2018) mengungkapkan, saat ini pihak penyidik kepolisian telah mendatangkan psikolog  untuk memeriksa dan mencari tahu kondisi kejiwaan Yuninda.

" Sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Alexander.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, Alexander pun mengungkapkan, hingga kini bayi yang dimutilasi  tersebut masih berada di RSUD Tangerang.  

" Kita masih kesulitan menghubungi keluarganya. Kita akan memeastikan data kependudukan untuk dapat alamat keluarganya," terang Alexander.

Alex pun menyebutkan alasan pihak kepolisian kesulitan mencari tahu keberadaan keberadaan pihak keluarga. Karena pelaku yang notabene baru bekerja sekitar 1.5 bulan di Bintaro Tangsel tersebut masih sulit untuk berkomunikasi dan memberi keterangan pada pihak penyidik. 

" Tersangka masih sulit komunikasi," terang Alexander.(DBI/RGI)

Tags Bayi Tangerang Pembunuhan di Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang Tangerang Selatan