Jumat, 22 November 2024

Tak Senang Ada Ronda, Bapak Dibacok di Legok

Taufik,45, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya di Desa Rancagong Rt. 02/07 Legok, Tangerang, yang kini di rawat RSIA Curug.(@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Kesal karena terganggu diadakannya ronda di lingkungan rumahnya, seorang laki-laki bernama Supandi, 43 tahun tega membacok tetangganya Taufik,45 tahun di Desa Rancagong RT 2/07 Legok, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa itu terjadi Minggu (21/1/2018), bermula sekitar pukul 01.00 saat pelaku dan korban bersama dua orang lainnya terlibat cekcok mulut di dekat tempat tinggalnya. Namun, karena situasi memanas persoalan pun akhirnya didamaikan di rumah ketua RW setempat, Saprudin.

Setelah didamaikan dikediaman ketua RW, Supandi dan korban yang kemudian pulang ke tempat masing-masing. Namun, karena merasa belum puas, Supandi kemudian datang menghampiri korban dengan membawa golok dan langsung menghajar kepala korban. Hal itu mengakibatkan korban terluka di kepala sebelah kanan.

#GOOGLE_ADS#

"Sudah didamaikan di rumah RW setempat. Namun, pelaku kembali dengan membawa golok dan membacok kepala korban sebanyak satu kali," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Senin (22/1/2018).

Polisi yang mendapatkan laporan dari warga pun kemudian bergegas mendatangi TKP dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti yang digunakanya untuk menganiaya korban. Korban pun kemudian dibantu oleh warga langsung dilarikan ke RSIA Curug untuk mendapatkan pertolongan.

BACA JUGA :

"Pelaku diamankan beserta barang bukti sebilah golok yang digunakan untuk menganiaya korban," terang Alexander.

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Legok dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat serta UU No.12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.(DBI/HRU)

Tags Kriminal Tangerang penganiayaan Pengeroyokan Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang Tangerang Selatan