Jumat, 22 November 2024

Pencuri Spesialis Sekolah Didor di Serpong

Pelaku berinisial S,32 dan R,19 pelaku dari kasus pencurian barang-barang elektronik berupa laptop, komputer, dan kamera di SDN 01 Rawabuntu, Serpong, Tangsel , Rabu dini hari (31/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian kembali terjadi. Kali ini terjadi di SDN 01 Rawabuntu, Serpong, Tangsel , Rabu dini hari (31/1/2018). 

Pencuri menyasar barang-barang elektronik berupa laptop, komputer, dan kamera ini pun berhasil digagalkan petugas  Polsek Serpong yang melakukan pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com menyebutkan, awalnya pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli mencurigai dua orang pengendara sepeda motor Satria warna hitam. Mereka yang  berboncengan terlihat membawa sesuatu barang di Jalan Raya Serpong dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA:

"Polisi mencoba menghentikan.  Namun pelaku berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran tepat didepan ruko Versailess BSD," terang Alexander.

Pelaku yang mencoba kabur dan melawan terhadap petugas pun kemudian ditembak pada bagian  kaki kanannya. 

"Dilakukan tindakan tegas, mengenai kaki sebelah kanan dan menangkap dua tersangka beserta menyita barang hasil curian yang dibawanya," jawab nya.

#GOOGLE_ADS#

Dari tangan pelaku yang masing-masing berinisial S,32 dan R,19 pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria, obeng, kunci pas serta barang hasil rampokannya. 

"Pelaku telah melakukan perbuatannya selama tiga kali dengan TKP sekolahan semua di Serpong, Pagedangan, Balaraja," ungkap Alexander.

Atas perbuatannya tersebut,  kedua pelaku  dijerat pasal 363 KUHP Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(DBI/RGI)

Tags Kriminal Tangerang Pencurian Tangerang Polisi Tangerang Tangerang Selatan