TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengancam bakal menutup Hotel Venesia BSD, yang nekat tetap membuka bisnis karaokenya di tengah pandemi COVID-19.
Langkah tegas itu menjadi pertimbangan pihaknya, lantaran mengingat pelanggaran serupa juga telah dilakukan setahun silam.
"Saya lagi nunggu pelimpahan kasusnya di luar pidananya. Perdatanya itu yang akan kita tangani," ujar Benyamin, Jumat, 17 September 2021.
Menurutnya, pelanggaran yang telah dilakukan untuk kedua kalinya itu sudah terbilang fatal. Atas hal demikian, tak menutup kemungkinan jika nantinya Pemkot Tangsel akan menutup hotel yang berlokasi di bilangan Serpong tersebut.
"Bisa saja saya minta bukan tempat karaokenya saja yang diberi sanksi, tapi penyelenggara hotelnya juga. Makannya itu pelanggarannya semakin parah kan. Jadi nanti saya tidak fokus ke itunya (karaoke) saja, tapi secara keseluruhan (hotel juga)," paparnya.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Kendati demikian, pihaknya tak ingin gegabah dalam menentukan sanksi tersebut. Hal itu akan dibahas terlebih dahulu secara matang.
"Kalau soal pemberian sanksi, kita akan bahas dulu di tim wasdal (pengawasan dan pengendalian). Nanti ditentukan seberapa besar sanksinya yang diberikan," pungkasnya.
Sebelumnya, untuk kedua kalinya Hotel Venesia BSD kembali digerebek polisi, Sabtu, 11 September 2021 lalu.
Pengelola hotel tersebut kepergok telah nekat membuka fasilitas karaoke kepada salah satu pengunjungnya.
Padahal di masa penerapan PPKM level 3 ini, tempat karaoke belum diizinkan untuk beroperasi kembali. Atas pelanggaran itu, untuk sementara fasilitas karaoke tersebut kini telah disegel petugas.