TANGERANGNEWS.com -Seorang pilot maskapai Lion Air berinisial MS, 48, pada Senin (4/12/2017) malam diperiksa polisi lantaran diduga mengunakan narkotika. hal ini diketahui saat penggeledahan kamar hotel tempat menginapnya di Kupang.
Hal itu membuat Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menginstruksikan untuk dilakukan pemeriksaan urine kepada seluruh pilot dan awak kabin pesawat.
BACA JUGA :
Pemeriksaan tersebut dalam rangka penyempurnaan sampling yang dilakukan maskapai. Sehingga penerbangan di Indonesia lebih aman sesuai dengan tekadnya yaitu memprioritaskan penumpang.
"Saya minta kepada pihak maskapai untuk menscreening pilot - pilotnya, saya minta dalam hal ini untuk disempurnakan samplingnya. Karena yang dipakai itu sampling region, hanya dilakukan di tempat - tempat yang riskan," ujar Agus saat ditemui di GMF Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Kamis (7/12/2017).
Dia menjelaskan secara profesional pilot memenuhi ketentuan, tapi di luar itu kelakuan yang bersangkutan sangat mengancam dunia penerbangan. Oleh karena itu pihaknya menekankan untuk 100 persen crew pesawat diperiksa. "Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada para penumpang," katanya.
Disinggung soal pencabutan lisensi apa kah akan dicabut, dia menyatakan akan menunggu hasil dari BNN. "Nantinya apa kah hasilnya recovery atau tidak, setelah itu baru kemudian kami putuskan untuk mencabut lisensinya. Tapi untuk sekarang sudah kami lakukan unfit kepada yang bersangkutan," kata Agus.
Diketahui bahwa MS adalah pilot senior yang telah bergabung di Lion Air sejak tahun 2014 dan mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan perilaku yang baik. Namun, dia terciduk polisi lantaran menggunakan narkoba.(RAZ/HRU)