Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu
Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta sudah resmi beroperasi untuk umum pada Selasa (26/12/2017) sejak pukul 03.47 WIB.
Harga tiket KA Bandara ini dikenakan tarif promo yakni Rp30 ribu, yang berlaku hingga 1 Januari 2018.
Kereta Bandara yang pertama kali dioperasikan untuk umum ini datang dari Stasiun Sudirman Jakarta pukul 03.51 dan pada pukul 04.48 kedatangan perdana kereta tiba di Stasiun Bandara Soekaro Hatta.
BACA JUGA:
Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awalludin dan Executive Manager Bandara Soekarno Hatta Suriawan Wakan menyambut langsung kedatangan armada transportasi terbaru ini.

"Hari ini perdana atau pertama kali uji coba mengangkut para pengguna jasa bandara dengan berbayar," ujar Awalludin di Stasiun Bandara Soekarno Hatta, Selasa (26/12/2017) pagi.
Awalludin menjelaskan satu rangkaian kereta ini memiliki enam gerbong. Dengan total kapasitas penumpang 270 orang. Pihaknya pun sudah siap melayani persiapan Stasiun Bandara 100 persen.
"Sampai dengan 1 Januari 2018 tarifnya promo Rp. 30.000. Dan dikenakan biaya Rp. 70.000 untuk tarif normal seterusnya," katanya.
Pada kedatangan perdana, para penumpang pun diberikan rangkaian kalung bunga oleh jajaran direksi AP II. Ada sekitar lima penumpang yang menikmati pelayanan perdana uji coba berbayar ini.
"Kereta bandara ini sudah ditunggu - tunggu masyarakat kehadirannya. Ini sebagai alternatif transportasi massal untuk pengguna jasa Bandara Soetta," imbuhnya.(DBI/RGI)
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews