Connect With Us

KA Bandara Resmi Beroperasi

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 Desember 2017 | 10:00

Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awalludin dan Executive Manager Bandara Soekarno Hatta Suriawan Wakan, Saat menyambut langsung kedatangan armada transportasi terbaru di Stasiun Bandara Soekarno Hatta, Selasa (26/12/2017). (@TangerangNews / Denni Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta sudah resmi beroperasi untuk umum pada Selasa (26/12/2017) sejak pukul 03.47 WIB.

Harga tiket KA Bandara ini dikenakan tarif promo yakni Rp30 ribu, yang berlaku hingga 1 Januari 2018.

Kereta Bandara yang pertama kali dioperasikan untuk umum ini datang dari Stasiun Sudirman Jakarta pukul 03.51 dan pada pukul 04.48 kedatangan perdana kereta tiba di Stasiun Bandara Soekaro Hatta.

BACA JUGA:

Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awalludin dan Executive Manager Bandara Soekarno Hatta Suriawan Wakan menyambut langsung kedatangan armada transportasi terbaru ini.

"Hari ini perdana atau pertama kali uji coba mengangkut para pengguna jasa bandara dengan berbayar," ujar Awalludin di Stasiun Bandara Soekarno Hatta, Selasa (26/12/2017) pagi.

Awalludin menjelaskan satu rangkaian kereta ini memiliki enam gerbong. Dengan total kapasitas penumpang 270 orang. Pihaknya pun sudah siap melayani persiapan Stasiun Bandara 100 persen.

"Sampai dengan 1 Januari 2018 tarifnya promo Rp. 30.000. Dan dikenakan biaya Rp. 70.000 untuk tarif normal seterusnya," katanya.

Pada kedatangan perdana, para penumpang pun diberikan rangkaian kalung bunga oleh jajaran direksi AP II. Ada sekitar lima penumpang yang menikmati pelayanan perdana uji coba berbayar ini.

"Kereta bandara ini sudah ditunggu - tunggu masyarakat kehadirannya. Ini sebagai alternatif transportasi massal untuk pengguna jasa Bandara Soetta," imbuhnya.(DBI/RGI)

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill