Connect With Us

KA Bandara Resmi Beroperasi

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 Desember 2017 | 10:00

Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awalludin dan Executive Manager Bandara Soekarno Hatta Suriawan Wakan, Saat menyambut langsung kedatangan armada transportasi terbaru di Stasiun Bandara Soekarno Hatta, Selasa (26/12/2017). (@TangerangNews / Denni Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta sudah resmi beroperasi untuk umum pada Selasa (26/12/2017) sejak pukul 03.47 WIB.

Harga tiket KA Bandara ini dikenakan tarif promo yakni Rp30 ribu, yang berlaku hingga 1 Januari 2018.

Kereta Bandara yang pertama kali dioperasikan untuk umum ini datang dari Stasiun Sudirman Jakarta pukul 03.51 dan pada pukul 04.48 kedatangan perdana kereta tiba di Stasiun Bandara Soekaro Hatta.

BACA JUGA:

Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awalludin dan Executive Manager Bandara Soekarno Hatta Suriawan Wakan menyambut langsung kedatangan armada transportasi terbaru ini.

"Hari ini perdana atau pertama kali uji coba mengangkut para pengguna jasa bandara dengan berbayar," ujar Awalludin di Stasiun Bandara Soekarno Hatta, Selasa (26/12/2017) pagi.

Awalludin menjelaskan satu rangkaian kereta ini memiliki enam gerbong. Dengan total kapasitas penumpang 270 orang. Pihaknya pun sudah siap melayani persiapan Stasiun Bandara 100 persen.

"Sampai dengan 1 Januari 2018 tarifnya promo Rp. 30.000. Dan dikenakan biaya Rp. 70.000 untuk tarif normal seterusnya," katanya.

Pada kedatangan perdana, para penumpang pun diberikan rangkaian kalung bunga oleh jajaran direksi AP II. Ada sekitar lima penumpang yang menikmati pelayanan perdana uji coba berbayar ini.

"Kereta bandara ini sudah ditunggu - tunggu masyarakat kehadirannya. Ini sebagai alternatif transportasi massal untuk pengguna jasa Bandara Soetta," imbuhnya.(DBI/RGI)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill