Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TANGERANGNEWS.com-Kasat Lantas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kompol Arga Dijaputra mengatakan, pihaknya menahan sopir shuttle bus yang terlibat kecelakaan dengan seorang wanita di area transit oriented development (TOD) pada Minggu (5/1/2020).
"Sopir atas nama Andi diamankan di Polres Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya saat ditemui selepas acara di Asrama Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Senin (6/1/2020).
Arga menuturkan penahanan sopir bus Damri bernama Andi Syahlizar ini dilakukan sementara untuk proses pemeriksaan atas peristiwa kecelakaan yang terjadi pada pukul 13.25 WIB kemarin.
Arga menduga kecelakaan yang membuat Nurlaela, 37, terjepit bus bernopol B-7240-TAA di TOD Bandara Soekarno-Hatta ini karena sang sopir kurang konsentrasi.
"Mungkin juga kurang perhatian atau kurang konsentrasi saat berkendara. Di depan kurang 100 meter ada Nurlela, terjepit di tembok akibat bus tersebut," jelasnya.
Baca Juga :
Kata dia, kecelakaan terjadi saat bus sedang menaiki dan menurunkan penumpang. Menurutnya, perlintasan di lokasi kecelakaan hanya diperuntukkan bagi jalur shuttle bus, bukan pejalan kaki.
"Kalau rambu sudah cukup, tapi itu memang sempit dan bukan khusus jalan orang. Itu memang khusus shuttle perlintasan bus saja," katanya.
Arga menegaskan korban yang merupakan warga Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang ini tidak dalam kondisi hamil seperti isu yang beredar.
Hanya saja, kata dia, korban yang sudah kembali ke rumahnya setelah menjalani perawatan medis tersebut tubuhnya cukup gemuk.
"Untuk korban sudah kembali dari rumah sakit. Hasil Rontgen tidak ada luka dalam, hanya memar sedikit di bagian bahu. Korban tidak hamil, kami kroscek langsung," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews