Jembatan Kaca Berendeng Ditutup Sementara Gegara Rusak, Begini Kondisinya
Kamis, 11 Juni 2026 | 17:14
Salah satu destinasi wisata ikonik di Kota Tangerang, Jembatan Kaca Berendeng, terpaksa harus ditutup sementara untuk umum.
TANGERANGNEWS.com-Kasat Lantas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kompol Arga Dijaputra mengatakan, pihaknya menahan sopir shuttle bus yang terlibat kecelakaan dengan seorang wanita di area transit oriented development (TOD) pada Minggu (5/1/2020).
"Sopir atas nama Andi diamankan di Polres Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya saat ditemui selepas acara di Asrama Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Senin (6/1/2020).
Arga menuturkan penahanan sopir bus Damri bernama Andi Syahlizar ini dilakukan sementara untuk proses pemeriksaan atas peristiwa kecelakaan yang terjadi pada pukul 13.25 WIB kemarin.
Arga menduga kecelakaan yang membuat Nurlaela, 37, terjepit bus bernopol B-7240-TAA di TOD Bandara Soekarno-Hatta ini karena sang sopir kurang konsentrasi.
"Mungkin juga kurang perhatian atau kurang konsentrasi saat berkendara. Di depan kurang 100 meter ada Nurlela, terjepit di tembok akibat bus tersebut," jelasnya.
Baca Juga :
Kata dia, kecelakaan terjadi saat bus sedang menaiki dan menurunkan penumpang. Menurutnya, perlintasan di lokasi kecelakaan hanya diperuntukkan bagi jalur shuttle bus, bukan pejalan kaki.
"Kalau rambu sudah cukup, tapi itu memang sempit dan bukan khusus jalan orang. Itu memang khusus shuttle perlintasan bus saja," katanya.
Arga menegaskan korban yang merupakan warga Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang ini tidak dalam kondisi hamil seperti isu yang beredar.
Hanya saja, kata dia, korban yang sudah kembali ke rumahnya setelah menjalani perawatan medis tersebut tubuhnya cukup gemuk.
"Untuk korban sudah kembali dari rumah sakit. Hasil Rontgen tidak ada luka dalam, hanya memar sedikit di bagian bahu. Korban tidak hamil, kami kroscek langsung," pungkasnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGSalah satu destinasi wisata ikonik di Kota Tangerang, Jembatan Kaca Berendeng, terpaksa harus ditutup sementara untuk umum.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews