Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tersangka penyayatan leher perawat bernisial RA, 19, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, dibebaskan dari jeratan hukum karena mengalami gangguan jiwa berat.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho, pemuda asal Serang tersebut mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil observasi di RS Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol selama 15 hari.
"Di visum et repertum psikitarium hasilnya, tersangka mengalami gangguan jiwa berat yang memerlukan perawatan berkelanjutan," ungkapnya, Selasa (16/3/2021).
Sehingga, tersangka dibebaskan dari jeratan hukum dan akan dikembalikan ke keluarganya untuk diawasi secara ketat.
"Kalau terganggu kejiwaannya, melalui mekanisme gelar perkara akan dihentikan penyidikan sekaligus mewujudkan Transparansi Berkeadilan dalam Presisi Bapak Kapolri," jelasnya.
Baca Juga :
Alexander menambahkan, korban penyayatan yang merupakan perawat bernama Deri Winanto juga telah mencabut laporan Kepolisian.
"Untuk dari korban sudah mencabut laporan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Deri menjadi korban penyayatan leher di area parkir mobil Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (27/2/2021) dini hari.
Korban disayat menggunakan pisau cukur oleh RA yang tak lain adalah orang yang pernah dia rawat beberapa bulan lalu di Pusat Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkotika Yayasan Dhira Suman Tritoha di Serang, Banten.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKecelakaan yang memakan korban jiwa kembali terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 13 Februari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews