Connect With Us

Penyayat Leher Perawat di Bandara Soetta Dibebaskan karena Gangguan Jiwa

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Maret 2021 | 15:23

Tersangka penyayatan leher perawat di Bandara Soekarno hatta dirawat di Pusat Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkotika Yayasan Dhira Suman Tritoha di Serang, Banten. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Tersangka penyayatan leher perawat bernisial RA, 19, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, dibebaskan dari jeratan hukum karena mengalami gangguan jiwa berat. 

 

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho, pemuda asal Serang tersebut mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil observasi di RS Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol selama 15 hari.

 

"Di visum et repertum psikitarium hasilnya, tersangka mengalami gangguan jiwa berat yang memerlukan perawatan berkelanjutan," ungkapnya, Selasa (16/3/2021).

 

Sehingga, tersangka dibebaskan dari jeratan hukum dan akan dikembalikan ke keluarganya untuk diawasi secara ketat.

 

"Kalau terganggu kejiwaannya, melalui mekanisme gelar perkara akan dihentikan penyidikan sekaligus mewujudkan Transparansi Berkeadilan dalam Presisi Bapak Kapolri," jelasnya. 

Baca Juga :

 

Alexander menambahkan, korban penyayatan yang merupakan perawat bernama Deri Winanto juga telah mencabut laporan Kepolisian. 

 

"Untuk dari korban sudah mencabut laporan," tuturnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, Deri menjadi korban penyayatan leher di area parkir mobil Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (27/2/2021) dini hari.  

 

Korban disayat menggunakan pisau cukur oleh RA yang tak lain adalah orang yang pernah dia rawat beberapa bulan lalu di Pusat Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkotika Yayasan Dhira Suman Tritoha di Serang, Banten.

TANGSEL
Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Berlakukan Denda Pembakar Sampah hingga Ekosistem EV

Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Berlakukan Denda Pembakar Sampah hingga Ekosistem EV

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:20

Munculnya fenomena kabut tipis yang menyelimuti wilayah Tangerang Selatan dalam beberapa pekan terakhir menjadi alarm serius bagi kesehatan publik.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill