AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Tersangka penyayatan leher perawat bernisial RA, 19, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, dibebaskan dari jeratan hukum karena mengalami gangguan jiwa berat.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho, pemuda asal Serang tersebut mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil observasi di RS Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol selama 15 hari.
"Di visum et repertum psikitarium hasilnya, tersangka mengalami gangguan jiwa berat yang memerlukan perawatan berkelanjutan," ungkapnya, Selasa (16/3/2021).
Sehingga, tersangka dibebaskan dari jeratan hukum dan akan dikembalikan ke keluarganya untuk diawasi secara ketat.
"Kalau terganggu kejiwaannya, melalui mekanisme gelar perkara akan dihentikan penyidikan sekaligus mewujudkan Transparansi Berkeadilan dalam Presisi Bapak Kapolri," jelasnya.
Baca Juga :
Alexander menambahkan, korban penyayatan yang merupakan perawat bernama Deri Winanto juga telah mencabut laporan Kepolisian.
"Untuk dari korban sudah mencabut laporan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Deri menjadi korban penyayatan leher di area parkir mobil Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (27/2/2021) dini hari.
Korban disayat menggunakan pisau cukur oleh RA yang tak lain adalah orang yang pernah dia rawat beberapa bulan lalu di Pusat Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkotika Yayasan Dhira Suman Tritoha di Serang, Banten.
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TODAY TAGBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews