TANGERANGNEWS.com-Truk-truk yang lalu lalang di jalanan Banten 98 persen kelebihan ukuran (overdimension) dan kelebihan beban (overloading) atau ODOL. Kemenhub segera menerapkan timbangan digital untuk menertibkan pelanggaran tersebut.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten, Syaeful Bahri mengatakan, jumlah kendaraan yang tergabung di organisasinya mencapai 6.000 unit. 98 persen dari jumlah itu diakui ODOL.
"Kita sudah sama-sama tahu Banten itu salah satu dari beberapa provinsi yang 98 persen itu ODOL. Kita sudah nggak bisa menutupi keadaan itu. Yang kita lakukan adalah menjembatani untuk memediasi antara kepentingan pengusaha dan stakeholder dalam hal ini yang punya regulasi tentang jalan yaitu Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh BPTD," katanya kepada wartawan di Cilegom, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga :
Ia tidak bisa memungkiri adanya persaingan tarif antar pengusaha sehingga menimbulkan perubahan dimensi dan muatan kendaraan. Pihaknya meminta agar pemerintah dapat mengatur tarif atas bawah untuk menghindari perang tarif tersebut.
"Penyebabnya perang tarif, kan keuntungannya volume, semakin banyak volumenya semakin banyak untuk menutup leasing (pendanaan). Kalau sedikit ya boro-boro untuk leasing ujungnya kita nombok," kata dia.
Guna meminimalisir truk ODOL, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten bakal menerapkan timbangan digital di 3 wilayah.
Namun, penerapan itu bertahap, wilayah pertama yang akan menerapkan timbangan digital yakni di Cikande. Daerah tersebut memang daerah industri.
"Mudah-mudahan Agustus yang di Cikande. Timbangan di Banten yang dulu dioperasikan oleh provinsi kan ada 3, di Cimanuk, Cikande kemudian Batu Ceper. Tahun ini rencananya akan kita operasikan di Cikande sama Cimanuk, yang digital di Cikande," ujar Kepala BPTD Banten, Nurhadi.
Timbangan digital akan lebih efektif karena terdapat data yang langsung terkoneksi dengan sistem. Data itu akan jadi bukti digital forensik untuk menindak truk ODOL. (MI/MRI/HRU)