Connect With Us

Bisnis Esek-esek Online di Pasar Kemis Dibongkar Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 4 Juli 2019 | 12:29

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat Cats Massage di Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ditreskrimsus Polda Banten membongkar praktik porstitusi via aplikasi whatsapp (WA). Seorang admin yang memasarkan para terapis diamankan polisi.

Modusnya, admin YR diketahui memegang kendali di balik praktik prostitusi terselubung. Ia menawarkan dengan cara memajang foto para terapis ke para pelanggan.

"Dia (admin WA-nya) yang aktif, ini kan adminnya. Dia yang bikin-bikin (status WA) gitu. Lewat WA, menawarkan itu (pijat plus-plus). Bukan di Facebook (FB), bukan," kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Herli, Kamis (4/7/2019).

BACA JUGA:

Lokasi yang diduga jadi tempat prostitusi berkedok panti pijat berada di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura, Blok RYFR, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku dilaporkan aktif memasarkan wanita terapis melalui status WA. Akun WA diketahuinya dengan nama Violet. 

"Dia men-share, membuat status di akun WA yang bernama Violet. Tujuannya agar orang yang telah menyimpan nomor HP itu mengerti (sedang membuka pelayanan pijat plus-plus)," terangnya. 

Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan belum memiliki data lengkap terkait dugaan prostitusi online bernama Violet.(MI/MRI/RGI)

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill