Connect With Us

Sektor Pelayanan Publik di Cilegon Rawan Pungli

Mohamad Romli | Kamis, 25 Juli 2019 | 18:22

Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Banten, di Kota Cilegon. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com  - Sektor pelayanan publik di Kota Cilegon berpotensi rawan pungli. Petugas diminta hati-hati agar tak digarap tim Saber Pungli.

"Ya sebetulnya kalau ngomong rawan boleh dikatakan punya potensi (pungli). Harapannya temen-temen yang di situ kan berhati-hati," kata Wakil Ketua Satgas Saber Pungli, Epud Saefudin kepada wartawan di Cilegon, Kamis (25/7/2019).

Para petugas yang bekerja di sektor pelayanan publik mesti berhati-hati, tim Saber Pungli yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Polri, pemerintah kota Cilegon terus mengendus tingkah laku petugas. Jika terbukti, tim Saber Pungli akan melakukan tindakan.

BACA JUGA:

"Diharapkan semua yang terkait baik itu terlepas dari pelayanan atau tidak jangan sampai ada hal-hal yang seperti itu," ujarnya.

Tim Penyuluhan Unit Pemberantasan Pungli (UPP)  Provinsi Banten, AKBP Zainal menambahkan, sektor pelayanan publik memang rawan pungli, tim Saber Pungli biasanya memang menindak para petugas nakal di bidang pelayanan.

"Biasanya di tempat pelayanan publik, pelayanan umum pelayanan masyarakat, kan di sana sudah dijelaskan untuk oembuatan ini sekian-sekian tapi kalau lebih dari ketentuan pungli," tuturnya.

Masyarakat diharapkan berani melapor ke pihak berwenang jika menemukan adanya pungli di sektor pelayanan publik. (MI/RMI/RGI)

BANDARA
WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

Senin, 21 September 2026 | 18:46

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill