Connect With Us

Sektor Pelayanan Publik di Cilegon Rawan Pungli

Mohamad Romli | Kamis, 25 Juli 2019 | 18:22

Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Banten, di Kota Cilegon. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com  - Sektor pelayanan publik di Kota Cilegon berpotensi rawan pungli. Petugas diminta hati-hati agar tak digarap tim Saber Pungli.

"Ya sebetulnya kalau ngomong rawan boleh dikatakan punya potensi (pungli). Harapannya temen-temen yang di situ kan berhati-hati," kata Wakil Ketua Satgas Saber Pungli, Epud Saefudin kepada wartawan di Cilegon, Kamis (25/7/2019).

Para petugas yang bekerja di sektor pelayanan publik mesti berhati-hati, tim Saber Pungli yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Polri, pemerintah kota Cilegon terus mengendus tingkah laku petugas. Jika terbukti, tim Saber Pungli akan melakukan tindakan.

BACA JUGA:

"Diharapkan semua yang terkait baik itu terlepas dari pelayanan atau tidak jangan sampai ada hal-hal yang seperti itu," ujarnya.

Tim Penyuluhan Unit Pemberantasan Pungli (UPP)  Provinsi Banten, AKBP Zainal menambahkan, sektor pelayanan publik memang rawan pungli, tim Saber Pungli biasanya memang menindak para petugas nakal di bidang pelayanan.

"Biasanya di tempat pelayanan publik, pelayanan umum pelayanan masyarakat, kan di sana sudah dijelaskan untuk oembuatan ini sekian-sekian tapi kalau lebih dari ketentuan pungli," tuturnya.

Masyarakat diharapkan berani melapor ke pihak berwenang jika menemukan adanya pungli di sektor pelayanan publik. (MI/RMI/RGI)

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill