Connect With Us

Hindari Sepeda Motor, Sedan Terbalik di Cilegon

Muhamad Ikbal | Selasa, 1 Oktober 2019 | 17:21

Sebuah mobil sedan bernopol A-803-DI mengalami kecelakaan dan terbalik di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di fly over Cibeber, Selasa (1/10/2019). (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil sedan bernopol A-803-DI terbalik di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di fly over Cibeber. Beruntung pengemudi selamat.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, mobil sedan melaju dari arah Serang menuju Cilegon, tepat di flay over, sepeda motor melaju dari arah yang sama. 

Posisi sepeda motor berada di lajur kanan, pengemudi mobil memberi peringatan klakson agar pengendara sepeda motor beralih ke kiri.

BACA JUGA:

"Motornya sama-sama dari arah Serang. Dia ada di sebelah kanan, diklakson tetep di kanan, pas kita ke kiri dia malah ikut ke kiri," kata salah seorang penumpang mobil, Abi Yadi Arif kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).

Pengemudi sedan kemudian membanting stirnya ke arah kanan untuk menghindari tabrakan. Namun, nahas mobil menabrak badan jalan hingga terguling.

"Nabrak pinggir itu, udah gitu keguling. Enggak kenceng sekitar 40-50 (kilo meter per jam)," ujarnya.

Tiga orang yang berada di dalam mobil selamat. Sementara, pengendara sepeda motor tak diketahui keberadaannya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill