Connect With Us

Selain Wiranto, 3 Korban Lain Ikut Kena Tusuk

Muhamad Ikbal | Kamis, 10 Oktober 2019 | 21:04

Menko Polhukam Wiranto diserang orang tak dikenal di Alun-alun Menes, Kamis (10/10/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

Pandeglang - Selain Menko Polhukam Wiranto, 3 orang lainnya kena tusuk di Alun-alin Menes, Kabupaten Pandeglang. Ketiganya yakni Kapolsek Menes Kompol Dariyanto, Fuad Sauqi, dan ajudan Danrem 064 Maulana Yusuf.

Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir mengatakan, ketiga orang selain Wiranto ikut terkena tusuk pisau yang dibawa pelaku saat menghujam Menko Polhukam tersebut. Kapolsek Menes terluka di bagian punggung.

"Untuk korban yaitu beliau (Wiranto), Kapolsek Menes, kemudian Fuad Sauqi, kemudian ajudannya Danrem tapi luka sedikit kemudian selesai melakukan menyerang namun kita bisa amankan dengan baik," katanya kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).

Kapolsek Menes saat ini masih dalam perawatan. Sementara Wiranto sudah dibawa ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Kasus penusukan itu sudah ditangani pihak kepolisian. Kedua pelaku dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :

"Untuk kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dikembangkan," kata dia.

Peristiwa penusukan terjadi siang tadi saat Wiranto hendak naik helikopter di Alun-alun Menes. Saat menyalami warga sekitar, pelaku tiba-tiba menyerang Wiranto dari arah samping kiri.

Petugas yang ada di lokasi langsung meringkus kedua pelaku yang merupakan suami istri. Pihak otoritas mengatakan bahwa keduanya terlibat jaringan teroris Jamaah Ansorud Daulah (JAD).(RMI/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill