Connect With Us

Cilegon Dapat Kuota 183 Formasi CPNS 2019

Muhamad Ikbal | Senin, 21 Oktober 2019 | 13:47

Kepala BKPP Kota Cilegon Mahmudin. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapat kuota 183 CPNS 2019. Pengumuman pendaftaran bakal dibuka pada 25 Oktober mendatang.

Formasi CPNS di Cilegon sesuai dengan surat yang sudah diterima oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

 

"Alhamdulillah Cilegon dapat kuota 183 formasi CPNS, dari 183 formasi itu dibagi tiga yaitu tenaga pendidik/guru 122, tenaga kesehatan 17, tenaga teknis 44," kata Kepala BKPP Kota Cilegon Mahmudin kepada wartawan, Senin (21/10/2019).

Meski pengumuman penerimaan dilakukan pada 25 Oktober, namun tes CPNS akan dilakukan pada Februari 2020 sekaligus penentuan lokasi tes CPNS.

BACA JUGA:

Kabar gembiranya, lokasi tes dilakukan di tiap kabupaten/kota yang menerima kuota CPNS. Jika pada penerimaan CPNS sebelumnya lokasi ditentukan oleh pemerintah pusat, penerimaam kali ini ditentukan oleh pemerintah daerah.

"Tempatnya semua pelaksanaan tes diserahkan di kabupaten/kota, bahwa semua daerah wajib menyediakan sarana, itu semua ditanggung oleh Pemda," ujarnya.

Kendati begitu, yang berhak menyatakan lolos atau tidaknya peserta tes CPNS tetap dari panitia seleksi. Daerah hanya menyiapkan infrastruktur untuk rangkaian penerimaan-tes CPNS.(MRI/RGI)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill