KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan menggandeng milenial. Generasi milenial diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Mengawali peringatan Hakordia, Kejari Cilegon melaksanakan upacara di sekolah-sekolah. Generasi milenial diajak berdialog soal bahaya korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga:
"Kami sekarang menggandeng millenial untuk pencegahan korupsi mulai dari kalangan milenial, karena kan sekarang yang banyak memegang gadget, berinteraksi sosial adalah kalangan milenial," kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawati, Senin (9/12/2019).

Peringatan Hakordia kemudian dilanjut dengan bagi-bagi bunga di jalan protokol Kota Cilegon kepada pengendara yang melintas. Mirna mengatakan banyak yang tidak tahu bahwa 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi.
"Kemudian ada dialog dan ditutup dengan acara pemberian bunga kepada masyarakat bahwa hari ini ada kegiatan seperti ini, ada peringatan hari anti korupsi," kata dia.
Selain peringatan seremonial, pihaknya berkomitmen pada 2020 mendatang akan ada beberapa kasus korupsi di Cilegon yang bakal diungkap. Pada 2018 fokus Kejari Cilegon terpecah lantaran adanya TP4D.
"Untuk selanjutnya di awal Januari kita akan fokus melakukan investigasi dan pemeriksaan-pemeriksaan, kemudian pengaduan masyarakat akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews