Connect With Us

Dites Urine, 1 Sopir Bus di Terminal Merak Positif Sabu-sabu

Mohamad Romli | Senin, 23 Desember 2019 | 18:10

Puluhan sopir bus di terminal Merak, Banten dites urine oleh petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Cilegon. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan sopir bus di terminal Merak, Banten dites urine. Saat petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Cilegon melakukan tes urine,  ditemukan satu orang sopir diduga positif sabu.

Mereka yang dites urine adalah sopir bus yang mengantar penumpang tujuan Merak-Jakarta hingga Merak-Cirebon. Petugas menemukan sopir PO Primajasa positif mengandung zat amphetamin yang ada di dalam sabu-sabu

BACA JUGA:

"Baru satu yang terindikasi amphetamin, itu dari sabu," kata Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Panji Firmansyah, Senin (23/12/2019).

Polisi langsung melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami temuan tersebut. Polisi masih melakukan interogasi kepada sopir yang diduga positif sabu 

"Untuk sementara dari cek urine dari sabu tapi kita masih dalami kapan dia menggunakan kapan dia membeli, yang pasti kita lakukan interogasi awal," ujarnya.

Identitas sang sopir diberikan ke Dishub setempat. Polisi menyarankan sang sopir tidak diperkenankan untuk mengoperasikan kendaraan.

"Yang pasti kita tidak sarankan mengoperasikan bus," ujarnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill