Connect With Us

PSBB di Banten Kembali Diperpanjang, Kali Ini 30 Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Januari 2021 | 11:44

Warga yang tidak mengenakan masker dalam beraktivitas di luar karena melanggar PSBB dihukum lari maraton dan push up. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang. Namun aturan yang biasanya berlaku selama 14 hari, kini menjadi 30 hari.

PSBB yang diperpanjang Gubernur Banten Wahidin Halim ini berlaku mulai 19 Januari hingga 17 Februari 2021.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.8-Huk/2021 Tentang Perpanjangan Tahap Kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga :

"PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti seperti dilansir dari Medcom, Selasa (19/1/2021).

Adapun alasan PSBB diperpanjang karena masih ditemukannya kasus penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Banten.

Melalui keputusan itu, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diwajibkan konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

"Penetapan PSBB di kabupaten/kota diserahkan kepada bupati/wali kota. Termasuk operasional titik pemeriksaan disesuaikan oleh masing-masing pemangku wilayah" ujar Ati. (RAZ/RAC)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KOTA TANGERANG
Mandaya Royal Puri Buka Limfedema Center untuk Pasien dan Penyintas Kanker Payudara

Mandaya Royal Puri Buka Limfedema Center untuk Pasien dan Penyintas Kanker Payudara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:16

RS Mandaya Royal Puri resmi meluncurkan Limfedema Center pada Sabtu, 17 Oktober 2026,bertepatan dengan momentum Breast Cancer Awareness Month atau Bulan Kesadaran Kanker Payudara.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill