Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang. Namun aturan yang biasanya berlaku selama 14 hari, kini menjadi 30 hari.
PSBB yang diperpanjang Gubernur Banten Wahidin Halim ini berlaku mulai 19 Januari hingga 17 Februari 2021.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.8-Huk/2021 Tentang Perpanjangan Tahap Kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca Juga :
"PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti seperti dilansir dari Medcom, Selasa (19/1/2021).
Adapun alasan PSBB diperpanjang karena masih ditemukannya kasus penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Banten.
Melalui keputusan itu, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diwajibkan konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
"Penetapan PSBB di kabupaten/kota diserahkan kepada bupati/wali kota. Termasuk operasional titik pemeriksaan disesuaikan oleh masing-masing pemangku wilayah" ujar Ati. (RAZ/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews