Connect With Us

PSBB di Banten Kembali Diperpanjang, Kali Ini 30 Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Januari 2021 | 11:44

Warga yang tidak mengenakan masker dalam beraktivitas di luar karena melanggar PSBB dihukum lari maraton dan push up. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang. Namun aturan yang biasanya berlaku selama 14 hari, kini menjadi 30 hari.

PSBB yang diperpanjang Gubernur Banten Wahidin Halim ini berlaku mulai 19 Januari hingga 17 Februari 2021.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.8-Huk/2021 Tentang Perpanjangan Tahap Kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga :

"PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti seperti dilansir dari Medcom, Selasa (19/1/2021).

Adapun alasan PSBB diperpanjang karena masih ditemukannya kasus penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Banten.

Melalui keputusan itu, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diwajibkan konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

"Penetapan PSBB di kabupaten/kota diserahkan kepada bupati/wali kota. Termasuk operasional titik pemeriksaan disesuaikan oleh masing-masing pemangku wilayah" ujar Ati. (RAZ/RAC)

NASIONAL
PLN Pulihkan Seluruh Listrik di Flores Pascagempa M7,7, 1.144 Personel Dikerahkan

PLN Pulihkan Seluruh Listrik di Flores Pascagempa M7,7, 1.144 Personel Dikerahkan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:10

PT PLN (Persero) memastikan seluruh pelanggan terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah kembali mendapatkan pasokan listrik.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill