Connect With Us

Ahmad Tewas Tenggelam di Kolam Mandi di Sukamulya

Mohamad Romli | Rabu, 6 September 2017 | 12:00

Petugas dari Polsek Balaraja saat memeriksa lokasi tewasnya Ahmad Sahrul Raihan di kolam mandi Yayasan An Nur Nurul Janah, Sukamulya, Selasa (5/9/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ahmad Sahrul Raihan, 13, ditemukan tewas di kolam mandi Yayasan An Nur Nurul Janah, Kampung Sindang Asih RT 03/03, Desa Bunar, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/9/2017).

Korban diduga tewas karena tenggelam di kolam mandi yang tingginya mencapai 2,5 meter dengan panjang 2 meter dan lebar 9 meter.

BACA JUGA : Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Tigaraksa

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan saat dikonfirmasi TangerangNews.com  mengatakan peristiwa yang merenggut nyawa Ahmad tersebut terjadi sekitar pukul 17.20 WIB.

"Keterangan beberapa saksi, saat itu korban sedang mencuci pakaian. Sekitar pukul 17.20 WIB, korban diketahui tenggelam," ujarnya, Rabu (6/9/2017).

Beberapa orang pun berusaha menyelamatkan korban. Setelah berhasil diangkat dari kolam mandi tersebut, korban kemudian dilarikan ke RSUD Balaraja.

"Korban meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Balaraja," tambahnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kematian warga Kampung Rancalabuh RT 02/01, Deesa Rancalaabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, tersebut.

BACA JUGA : Hendra Tewas di Danau Golf Bandara Soekarno-Hatta

"Kami masih menunggu hasil dari visum dari RSUD Balaraja juga," tukasnya.(RAZ)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill