Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Ahmad Sahrul Raihan, 13, ditemukan tewas di kolam mandi Yayasan An Nur Nurul Janah, Kampung Sindang Asih RT 03/03, Desa Bunar, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/9/2017).
Korban diduga tewas karena tenggelam di kolam mandi yang tingginya mencapai 2,5 meter dengan panjang 2 meter dan lebar 9 meter.
BACA JUGA : Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Tigaraksa
Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan saat dikonfirmasi TangerangNews.com mengatakan peristiwa yang merenggut nyawa Ahmad tersebut terjadi sekitar pukul 17.20 WIB.
"Keterangan beberapa saksi, saat itu korban sedang mencuci pakaian. Sekitar pukul 17.20 WIB, korban diketahui tenggelam," ujarnya, Rabu (6/9/2017).
Beberapa orang pun berusaha menyelamatkan korban. Setelah berhasil diangkat dari kolam mandi tersebut, korban kemudian dilarikan ke RSUD Balaraja.
"Korban meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Balaraja," tambahnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kematian warga Kampung Rancalabuh RT 02/01, Deesa Rancalaabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, tersebut.
BACA JUGA : Hendra Tewas di Danau Golf Bandara Soekarno-Hatta
"Kami masih menunggu hasil dari visum dari RSUD Balaraja juga," tukasnya.(RAZ)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGKematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews