Connect With Us

Pura-pura Belanja, Dua Pemuda Curi Ponsel di Warung Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 7 September 2017 | 15:00

Tersangka berinisial R, 35, pelaku pencurian di salah satu warung di Desa Sukamulya, Cikupa, Rabu (6/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-MH, 23 dan R, 35, dua warga Poris, Kota Tangerang ini harus meringkuk ditahanan Mapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang. Keduanya tertangkap basah mencuri dua telepon seluler di salah satu warung di Desa Sukamulya, Cikupa, Rabu (6/9/2017).

Kedua pelaku awalnya berpura-pura berbelanja di warung tersebut. Namun saat pemilik warung lengah, keduanya mengambil dua telepon seluler serta sejumlah uang. Apes, aksi kedua pelaku diketahui pemilik warung. BACA JUGA : Pura-pura Bertamu, Pria Ini Mencuri Laptop di SMPN 1 Cisoka

Barang bukti Hp Samsung.

                            Barang bukti Hp Samsung.

"Sontak korban berteriak maling dan teriakan korban pun mengundang warga sekitar yang akhirnya ikut bersama mengejar para tersangka," ujar Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris, Kamis (7/9/2017).

Kedua pelaku tersebut pun panik dan memacu sepeda motornya. Namun warga yang berada di sekitar lokasi pun spontan mengejarnya dan berhasil menghentikan laju sepeda motor pelaku. Beruntung warga tidak melampiskan emosinya kepada kedua pelaku, karena polisi cepat datang ke lokasi kejadian.

"Kedua tersangka kemudian kami amankan ke Polsek Cikupa," tambahnya.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut mengundang perhatian warga sekitar, karena saat diperiksa, kedua pelaku hanya mencuri dua ponsel dan uang Rp41.500. Meski demikian, keduanya harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya. BACA JUGA : Curi Burung Warga, Tiga Pemuda di Setu Diamuk Massa

Barang bukti Hp Samsung.

                      Barang bukti sejumlah uang.

Setelah penyidik Polsek Cikupa menggali keterangan dari kedua pelaku, aksi tersebut bukan pertama kalinya dilakukan. Menurut Idrus, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang.

"Mereka merupakan spesialis pembobol warung, dan salah satu tersangka R, 35, juga merupakan residivis," tukasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(RAZ)

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill