Connect With Us

Pura-pura Belanja, Dua Pemuda Curi Ponsel di Warung Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 7 September 2017 | 15:00

Tersangka berinisial R, 35, pelaku pencurian di salah satu warung di Desa Sukamulya, Cikupa, Rabu (6/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-MH, 23 dan R, 35, dua warga Poris, Kota Tangerang ini harus meringkuk ditahanan Mapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang. Keduanya tertangkap basah mencuri dua telepon seluler di salah satu warung di Desa Sukamulya, Cikupa, Rabu (6/9/2017).

Kedua pelaku awalnya berpura-pura berbelanja di warung tersebut. Namun saat pemilik warung lengah, keduanya mengambil dua telepon seluler serta sejumlah uang. Apes, aksi kedua pelaku diketahui pemilik warung. BACA JUGA : Pura-pura Bertamu, Pria Ini Mencuri Laptop di SMPN 1 Cisoka

Barang bukti Hp Samsung.

                            Barang bukti Hp Samsung.

"Sontak korban berteriak maling dan teriakan korban pun mengundang warga sekitar yang akhirnya ikut bersama mengejar para tersangka," ujar Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris, Kamis (7/9/2017).

Kedua pelaku tersebut pun panik dan memacu sepeda motornya. Namun warga yang berada di sekitar lokasi pun spontan mengejarnya dan berhasil menghentikan laju sepeda motor pelaku. Beruntung warga tidak melampiskan emosinya kepada kedua pelaku, karena polisi cepat datang ke lokasi kejadian.

"Kedua tersangka kemudian kami amankan ke Polsek Cikupa," tambahnya.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut mengundang perhatian warga sekitar, karena saat diperiksa, kedua pelaku hanya mencuri dua ponsel dan uang Rp41.500. Meski demikian, keduanya harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya. BACA JUGA : Curi Burung Warga, Tiga Pemuda di Setu Diamuk Massa

Barang bukti Hp Samsung.

                      Barang bukti sejumlah uang.

Setelah penyidik Polsek Cikupa menggali keterangan dari kedua pelaku, aksi tersebut bukan pertama kalinya dilakukan. Menurut Idrus, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang.

"Mereka merupakan spesialis pembobol warung, dan salah satu tersangka R, 35, juga merupakan residivis," tukasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(RAZ)

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill