TANGERANGNEWS.com-Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait menyatakan bahwa ada peningkatan kasus kekerasan anak di Kabupaten Tangerang dalam dua tahun terakhir.
"Laporan yang kami terima, tahun 2016 terjadi 29 kasus. Sampai Agustus 2017 hampir mencapai 90 kasus kekerasan terhadap anak, 50 persen diantaranya kasus kekerasan seksual," jelasnya, usai menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Kamis (7/9/2017). BACA JUGA : Bawa Sajam, Empat Pelajar yang Mau Tawuran Diamanakan di Balaraja
Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Pemkab Tangerang dan pihak keluarga. "Partisipasi masyarakat harus digalakkan. Peringatan hari anak juga harus dijadikan momenum memutus mata rantai kekerasan terhadap anak baik yang dilakukan di rumah maupun di sekolah," tukasnya.
Aris juga menekankan kepada orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anak dari bahaya penanaman paham kekerasan dan ujaran kebencian yang saat ini sedang merebak, terutama melalui media sosial. Ia berpesan, keluarga harus menjadi benteng kokoh agar anak-anak Indonesia tidak menjadi korban kekerasan.
"Keluarga harus menanamkan nilai-nilai kebaikan agama, sehingga anak terhindar dari berbagai paham kekerasan," ujarnya. BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang
Selain itu, keluarga juga harus menjadi ruang yang membuat anak tetap bergembira, sehingga kesulitan ekonomi atau masalah lainnya di dalam keluarga tidak merenggut hak anak untuk mendapatkan kebahagiaan.
"Misalnya tidak ada alasan karena mamahnya tidak punya uang anak tidak boleh tersenyum," tambahnya.(RAZ)