Connect With Us

Jual Ribuan Botol Miras, Ruko di Legok Digeruduk Warga

Mohamad Romli | Sabtu, 23 September 2017 | 21:00

Ribuan Botol Miras di sita oleh Aparat Polsek Legok, Sabtu (23/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah ruko yang terletak di Jalan Maloko, Kampung Babakan Tengah, RT 02/01, Kelurahan Babakan, Legok digerebek oleh massa dari warga Babakan serta anggota Front Pembela Islam (FPI), Sabtu (23/9/2017).

Informasi yang dihimpun, aksi massa tersebut disulut karena warga merasa resah dengan maraknya peredaran miras di Kecamatan Legok. BACA JUGA : Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Balaraja

Kemudian, warga beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat membuat surat penolakan adanya penjualan minuman keras di wilayah Kelurahan Babakan.

Tak hanya sekedar menolak, mereka pun kemudian bergerak menggeruduk tempat penjualan miras tersebut, salah satunya yang dimiliki Ade Sudarmaji alias Cende di Ruko Cende, di Jalan Maloko, Legok. Dari lokasi tersebut, puluhan massa yang telah mengepung ruko menemukan ribuan botol miras berbagai merek.

Barang bukti yang didapatkan diantaranya 432 botol bir merek Angker, 360 botol bir Bintang, 570 botol bir merek Guines, 432 botol Rost Bear, 360 botol bir merek Stout, 192 kaleng bir merek Angker, 432 botol anggur merah, 36 botol Draft Bear, 120 kaleng Draft Bear, serta 840 botol miras merek Rajawali.

"Petugas kami yang datang ke lokasi kemudian mengamankan ribuan botol miras tersebut ke Mapolsek Legok," ujar Kapolsek legok, AKP Murodi.

Mantan Kasat Sabara Polres Tangsel tersebut juga mengatakan, pergerakan massa sekitar pukul 15.20 WIB tersebut, terjadi secara spontan, bahkan tanpa berkoordinasi dengan pihak Polsek Legok. Namun beruntung jajarannya segera bergerak saat mendapatkan informasi sehingga gerakan massa tersebut terkendali. BACA JUGA : 1.983 Miras Disikat Satpol PP dari Toko Kelontong di Serpong

"Massa secara spontan dikarenakan mendapat informasi bahwa toko penjual miras tersebut masih buka dan ada pengiriman minuman keras ke beberapa warung," tambahnya.

Diketahui, sebelum digeruduk massa, ruko tersebut juga sempat beberapa kali dirazia polisi, bahkan miras yang dijual di lokasi tersebut disita oleh petugas. Namun rupanya razia tersebut tidak membuat kapok pemiliknya sehingga ia masih berjualan miras di lokasi tersebut.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill