ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo
Jumat, 4 September 2026 | 12:17
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah ruko yang terletak di Jalan Maloko, Kampung Babakan Tengah, RT 02/01, Kelurahan Babakan, Legok digerebek oleh massa dari warga Babakan serta anggota Front Pembela Islam (FPI), Sabtu (23/9/2017).
Informasi yang dihimpun, aksi massa tersebut disulut karena warga merasa resah dengan maraknya peredaran miras di Kecamatan Legok. BACA JUGA : Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Balaraja
Kemudian, warga beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat membuat surat penolakan adanya penjualan minuman keras di wilayah Kelurahan Babakan.
Tak hanya sekedar menolak, mereka pun kemudian bergerak menggeruduk tempat penjualan miras tersebut, salah satunya yang dimiliki Ade Sudarmaji alias Cende di Ruko Cende, di Jalan Maloko, Legok. Dari lokasi tersebut, puluhan massa yang telah mengepung ruko menemukan ribuan botol miras berbagai merek.
Barang bukti yang didapatkan diantaranya 432 botol bir merek Angker, 360 botol bir Bintang, 570 botol bir merek Guines, 432 botol Rost Bear, 360 botol bir merek Stout, 192 kaleng bir merek Angker, 432 botol anggur merah, 36 botol Draft Bear, 120 kaleng Draft Bear, serta 840 botol miras merek Rajawali.
"Petugas kami yang datang ke lokasi kemudian mengamankan ribuan botol miras tersebut ke Mapolsek Legok," ujar Kapolsek legok, AKP Murodi.
Mantan Kasat Sabara Polres Tangsel tersebut juga mengatakan, pergerakan massa sekitar pukul 15.20 WIB tersebut, terjadi secara spontan, bahkan tanpa berkoordinasi dengan pihak Polsek Legok. Namun beruntung jajarannya segera bergerak saat mendapatkan informasi sehingga gerakan massa tersebut terkendali. BACA JUGA : 1.983 Miras Disikat Satpol PP dari Toko Kelontong di Serpong
"Massa secara spontan dikarenakan mendapat informasi bahwa toko penjual miras tersebut masih buka dan ada pengiriman minuman keras ke beberapa warung," tambahnya.
Diketahui, sebelum digeruduk massa, ruko tersebut juga sempat beberapa kali dirazia polisi, bahkan miras yang dijual di lokasi tersebut disita oleh petugas. Namun rupanya razia tersebut tidak membuat kapok pemiliknya sehingga ia masih berjualan miras di lokasi tersebut.(RAZ)
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
TODAY TAGKebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.
Calon pengantin yang sedang mencari tempat dan vendor pernikahan bisa datang ke Vega Hotel Gading Serpong.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi seluruh satuan pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews