Connect With Us

Jual Ribuan Botol Miras, Ruko di Legok Digeruduk Warga

Mohamad Romli | Sabtu, 23 September 2017 | 21:00

Ribuan Botol Miras di sita oleh Aparat Polsek Legok, Sabtu (23/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah ruko yang terletak di Jalan Maloko, Kampung Babakan Tengah, RT 02/01, Kelurahan Babakan, Legok digerebek oleh massa dari warga Babakan serta anggota Front Pembela Islam (FPI), Sabtu (23/9/2017).

Informasi yang dihimpun, aksi massa tersebut disulut karena warga merasa resah dengan maraknya peredaran miras di Kecamatan Legok. BACA JUGA : Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Balaraja

Kemudian, warga beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat membuat surat penolakan adanya penjualan minuman keras di wilayah Kelurahan Babakan.

Tak hanya sekedar menolak, mereka pun kemudian bergerak menggeruduk tempat penjualan miras tersebut, salah satunya yang dimiliki Ade Sudarmaji alias Cende di Ruko Cende, di Jalan Maloko, Legok. Dari lokasi tersebut, puluhan massa yang telah mengepung ruko menemukan ribuan botol miras berbagai merek.

Barang bukti yang didapatkan diantaranya 432 botol bir merek Angker, 360 botol bir Bintang, 570 botol bir merek Guines, 432 botol Rost Bear, 360 botol bir merek Stout, 192 kaleng bir merek Angker, 432 botol anggur merah, 36 botol Draft Bear, 120 kaleng Draft Bear, serta 840 botol miras merek Rajawali.

"Petugas kami yang datang ke lokasi kemudian mengamankan ribuan botol miras tersebut ke Mapolsek Legok," ujar Kapolsek legok, AKP Murodi.

Mantan Kasat Sabara Polres Tangsel tersebut juga mengatakan, pergerakan massa sekitar pukul 15.20 WIB tersebut, terjadi secara spontan, bahkan tanpa berkoordinasi dengan pihak Polsek Legok. Namun beruntung jajarannya segera bergerak saat mendapatkan informasi sehingga gerakan massa tersebut terkendali. BACA JUGA : 1.983 Miras Disikat Satpol PP dari Toko Kelontong di Serpong

"Massa secara spontan dikarenakan mendapat informasi bahwa toko penjual miras tersebut masih buka dan ada pengiriman minuman keras ke beberapa warung," tambahnya.

Diketahui, sebelum digeruduk massa, ruko tersebut juga sempat beberapa kali dirazia polisi, bahkan miras yang dijual di lokasi tersebut disita oleh petugas. Namun rupanya razia tersebut tidak membuat kapok pemiliknya sehingga ia masih berjualan miras di lokasi tersebut.(RAZ)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill