Connect With Us

Jual Ribuan Botol Miras, Ruko di Legok Digeruduk Warga

Mohamad Romli | Sabtu, 23 September 2017 | 21:00

Ribuan Botol Miras di sita oleh Aparat Polsek Legok, Sabtu (23/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah ruko yang terletak di Jalan Maloko, Kampung Babakan Tengah, RT 02/01, Kelurahan Babakan, Legok digerebek oleh massa dari warga Babakan serta anggota Front Pembela Islam (FPI), Sabtu (23/9/2017).

Informasi yang dihimpun, aksi massa tersebut disulut karena warga merasa resah dengan maraknya peredaran miras di Kecamatan Legok. BACA JUGA : Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Balaraja

Kemudian, warga beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat membuat surat penolakan adanya penjualan minuman keras di wilayah Kelurahan Babakan.

Tak hanya sekedar menolak, mereka pun kemudian bergerak menggeruduk tempat penjualan miras tersebut, salah satunya yang dimiliki Ade Sudarmaji alias Cende di Ruko Cende, di Jalan Maloko, Legok. Dari lokasi tersebut, puluhan massa yang telah mengepung ruko menemukan ribuan botol miras berbagai merek.

Barang bukti yang didapatkan diantaranya 432 botol bir merek Angker, 360 botol bir Bintang, 570 botol bir merek Guines, 432 botol Rost Bear, 360 botol bir merek Stout, 192 kaleng bir merek Angker, 432 botol anggur merah, 36 botol Draft Bear, 120 kaleng Draft Bear, serta 840 botol miras merek Rajawali.

"Petugas kami yang datang ke lokasi kemudian mengamankan ribuan botol miras tersebut ke Mapolsek Legok," ujar Kapolsek legok, AKP Murodi.

Mantan Kasat Sabara Polres Tangsel tersebut juga mengatakan, pergerakan massa sekitar pukul 15.20 WIB tersebut, terjadi secara spontan, bahkan tanpa berkoordinasi dengan pihak Polsek Legok. Namun beruntung jajarannya segera bergerak saat mendapatkan informasi sehingga gerakan massa tersebut terkendali. BACA JUGA : 1.983 Miras Disikat Satpol PP dari Toko Kelontong di Serpong

"Massa secara spontan dikarenakan mendapat informasi bahwa toko penjual miras tersebut masih buka dan ada pengiriman minuman keras ke beberapa warung," tambahnya.

Diketahui, sebelum digeruduk massa, ruko tersebut juga sempat beberapa kali dirazia polisi, bahkan miras yang dijual di lokasi tersebut disita oleh petugas. Namun rupanya razia tersebut tidak membuat kapok pemiliknya sehingga ia masih berjualan miras di lokasi tersebut.(RAZ)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill